Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Berita Daerah

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 ke BPK Sumut

×

Bupati Simalungun Sampaikan LKPD 2025 ke BPK Sumut

Sebarkan artikel ini
Gbr : Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih sampaikan LKPD 2025 ke BPK Sumut.

Since24News.com|Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kegiatan berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (31/03/2026). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua DPRD Sugiarto, serta Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora bersama jajaran pejabat Pemkab Simalungun, di antaranya Plt Asisten II Rinton Damanik dan Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan Tambunan.

Dalam arahannya, Paula menegaskan pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar menghindari potensi penyimpangan yang dapat memicu kecurangan, pelanggaran, maupun kesalahan dalam penerapan standar akuntansi pemerintahan.

“Pengelolaan keuangan harus dilakukan secara cermat dan sesuai aturan agar terhindar dari risiko penyimpangan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Anton menilai penyampaian LKPD merupakan tahapan krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Melalui penyampaian LKPD ini, kami berkomitmen memastikan setiap anggaran dikelola secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Proses penyerahan LKPD berlangsung tertib dan kondusif. Dokumen diserahkan secara langsung oleh Bupati kepada pihak BPK, disaksikan Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan disampaikannya LKPD Tahun 2025 (Unaudited) tersebut, Pemkab Simalungun optimistis mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Snc)