Since24News.com|Pematangsiantar – Warga sekitar jalan Rakuta Sembiring, kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumut, dengan tegas menolak rencana beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Evo Star di lokasi tersebut.
Penolakan tersebut pun dengan alasan warga tidak ingin kampungnya menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kan identik ya kalau diskotik itu apalagi yang pake kamar itu ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba ekstasi di tempat itu,kami gak inginlah kalau kampung kami jadi tempat seperti itu,” bilang Richard salah seorang warga jalan Rakuta Sembiring.
Penolakan warga tersebut pun semakin keras dan tegas setelah terbukti THM Coin Bar menjadi salah satu tempat peredaran narkoba jenis ekstasi di kota Pematangsiantar, setelah Bareskrim Polri bersama Polda Sumut berhasil mengamankan 100 butir ekstasi dari tempat tersebut, serta para tersangka.
“Sudah terbukti kan THM Coin Bar, baru lagi digrebek Bareskrim Polri dengan Polda Sumut karena peredaran ekstasi di tempat itu, tempat kami disini ini dikenal dengan tempat pendidikan berbasis agama, ada yayasan Avent disini, tempat pendidikan yang juga merupakan tempat tinggal (asrama) anak didik, gak jauh dari sini, ada juga Pesantren yang juga tempat pendidikan sekaligus asrama, jadi kami menolak Evo beroperasi di kampung kami ini,” bilangnya, Jumat (21/6/2024) siang.
Sebelumnya pimpinan yayasan pendidikan Adven yang berada di jalan Rakuta Sembiring dengan tegas menolak kehadiran Evo Star di sekitar lingkungannya. Penolakan tersebut pun dibuktikan dengan pemajangan spanduk yang berisi kalimat penolakan.
Bukan hanya itu, jika pihak Evo Star memaksakan akan tetap beroperasi, Dr. Sedia Simbolon selaku pimpinan yayasan Adven mengatakan akan melakukan penolakan secara besar-besaran.
“Kami sudah melayangkan surat penolakan terkait akan beroperasinya THM Evo Star di sekitar lingkungan pendidikan kami, kepada Walikota dan Kapolres Pematangsiantar, mudah-mudahan diperhatikan dan diterima, tetapi apabila dipaksakan akan tetap beroperasi maka kami akan melakukan penolakan secara besar-besaran,” ucap Sedia Simbolon, dilansir dari salah satu media online. (Snc)