Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Berita DaerahNusantaraPilkadaPolitik

Diduga Tidak Netral Jelang Pilkada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Diminta Dicopot

×

Diduga Tidak Netral Jelang Pilkada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Diminta Dicopot

Sebarkan artikel ini
Gbr : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Ingrid Mayasari diduga telah melakukan pembodohan publik dengan menyerahkan penghargaan Paritrana Award 2024 ke Radiapoh Hasiholan Sinaga. Penghargaan tersebut sebelumnya telah diterima oleh Wakil Bupati Simalungun dari Wakil Presiden RI pada 12 September lalu di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan RI, Jakarta.

Since24News.com|Simalungun – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar Ingrid Mayasari diduga bersikap tidak netral menjelang terlaksananya pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Simalungun.

Hal itu tampak dari dilaksanakannya kegiatan pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan jaminan kematian kepada Ahli Waris Penerima yang dialokasikan dari dana Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Simalungun yang diberikan langsung oleh Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku Bupati sekaligus calon petahana.

Meski telah diatur dalam Undang-Undang dan memiliki larangan yang tegas selaku Calon Bupati Petahana, Radiapoh tetap melaksanakan pemberian santunan yang bersumber dari APBD tersebut dengan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar, pada dua hari terakhir menjelang terlaksananya Pilkada, tepatnya usai melaksanakan Upacara peringatan hari Guru dan PGRI, 25 November 2024 lalu di Simalungun.

Selain itu, Ingrid Mayasari selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar diduga tidak netral dan  mendukung Paslon Radiapoh-Azi (RHS-Azi). Dugaan tersebut bersumber dari pemberian penghargaan Paritrana Award 2024 dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Ingrid kepada Bupati Radiapoh yang juga selaku Calon Bupati Petahana.

Penghargaan Paritrana Award 2024 telah berada di kabupaten Simalungun usai diterima langsung oleh Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi dari Wakil Presiden Republik Indonesia yang diwakilkan oleh Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy, di kantor BPJS Pusat pada 12 November 2024 lalu.

Namun diduga karena ingin mendongkrak elektabilitas Radiapoh sebagai calon Bupati petahana, Ingrid pun melakukan pemberian ulang penghargaan tersebut kepada Radiapoh tanpa dihadiri oleh Wakil Bupati Zonny Waldi.

Atas dugaan tindakan dan sikap tidak netral yang ditunjukkan oleh Ingrid Mayasari selaku Kepala Lembaga Negara yang koordinasinya langsung dibawah Presiden RI, kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar itu pun dilaporkan ke Bawaslu Simalungun, oleh salah seorang Warga bernama Achmad Fauzi.

Beberapa warga yang mengetahui dugaan tindakan ketidaknetralan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar tersebut juga meminta kepada Pemerintah RI agar mencopot Ingrid Mayasari dari jabatannya.

“Semua sudah diatur dalam Undang-Undang khususnya tuntutan sikap netral dari ASN,BUMN,BUMD maupun Lembaga-lembaga Negara, dan untuk segala sesuatunya termasuk bersikap dan Bertindak selama proses tahapan Pilkada juga telah dituangkan dalam Undang-Undang, jadi semua yang kita duga melanggar harus dilaporkan agar diproses,” kata Fauzi, Selasa (26/11/2024) lalu.

Salah satu Staff BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar Aris Sitinjak membenarkan adanya kegiatan yang melibatkan BPJS di Pemkab Simalungun usai pelaksanaan upacara hari Guru dan PGRI.

“Kami diundang oleh Pemda,” kata Aris Ketika dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

Terpisah, Ingrid Mayasari terkesan tidak terima dengan pemberitaan terkait dugaan ketidaknetralannya menjelang Pilkada. Dirinya bahkan mendesak meminta identitas Wartawan yang telah memberitakannya tersebut.

“Untuk lebih profesional dalam pemberitaan, mohon kirimkan Kartu Pers Bapak, dari Media mana dan seritifikasi wartawan dari  Dewan Pers,  karena kita semua dilindungi oleh UU Pers No 40 thn 1999. Mohon dikirimkan dan saya tunggu sekarang,” bilang Ingrid melalui pesan whatsappnya.

Saat ini Bawaslu Simalungun tengah mendalami dan menyelidiki laporan dugaan ketidaknetralan Ingrid Mayasari selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar menjelang Pilkada lalu. (Snc)