Since24News.com|Simalungun – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibentuk dan beroperasi sejak tahun 2014 lalu merupakan badan atau Lembaga penjamin Kesehatan yang berdiri independent dan dibawah koordinir langsung Presiden Republik Indonesia.
Keindependenan BPJS juga sangat diharapkan oleh warga khususnya di kabupaten Simalungun selama proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Independen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar dipertanyakan oleh Warga kabupaten Simalungun menjelang pelaksanaan Pilkada yang tinggal beberapa jam mendatang.
BPJS Ketenagakerjaan diduga terlibat berpolitik praktis dalam turut serta berupaya memenangkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun nomor urut 1 (RHS-AZI).
Dugaan tersebut dikuatkan dengan adanya kegiatan pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan jaminan kematian yang dialokasikan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Simalungun kepada 5 orang Ahli waris penerima yang langsung diberikan oleh Bupati Simalungun sekaligus Calon Petahana Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) usai pelaksanaan upacara peringatan hari Guru ke 30 dan PGRI ke 79 di Simalungun.
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia. Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal.
Berdasarkan itu patut dipertanyakan kebijakan Pemkab Simalungun dalam hal ini Bupati Radiapoh yang menggelontorkan dana APBD untuk menyantuni Ahli waris Tenaga kerja dua hari menjelang pelaksanaan Pilkada berlangsung.
Kehadiran pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar dalam acara pemberian santunan tersebut dipertanyakan warga. Dugaan keterlibatan Lembaga penjamin sosial dalam upaya mendukung pemenangan Paslon RHS-AZI pun berkembang.
“Kami hadir dalam acara itu memenuhi undangan Pemda,” kata Ingrid Mayasari selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar melalui salah satu Stafnya Aris Sitinjak, Senin (25/11/2024).
Selanjutnya, dugaan keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan berpolitik praktis pun semakin kuat Ketika Penghargaan Paritrana Award 2024 BPJS Kesehatan yang telah diterima oleh Wakil Bupati Simalungun dari Wakil Presiden RI melalui Menteri Koordinasi bidang Pembangunan manusia dan kebudayaan Muhadjir Efendy pada 12 September 2024 lalu, direkayasa ulang oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar kepada Radiapoh Sinaga (Bupati).
“BPJS itu kan Lembaga independen yang langsung dibawah koordinasi Presiden RI dan penghargaan Paritrana itu sudah diberikan Wapres melalui Menteri koordinaasi Pembangunan Manusia dan kebudayaan kepada Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi pada 12 September 2024 lalu, kenapa BPJS Ketenagakerjaan mereka ulang pemberian penghargaan itu kepada Radiapoh dan tanpa dihadiri Wakil Bupati?” ucap Fauzi salah seorang aktivis penegak demokrasi Siantar-Simalungun.
“Berarti BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar tidak mengakui pemberian penghargaan oeh Wapres kepada Zonny Waldi, harusnya BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar menolak undangan dan permintaan Radiapoh untuk pemberian reka ulang itu,” ucapnya lagi, Selasa (26/11/2024).
“Untuk yang piagam, kami sampaikan ulang karena sudah diterima pak wakil sebelum cuti,” kata Aris Sitinjak, Staff BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematangsiantar.
Dengan mengikuti dan melaksanakan kegiatan yang dilakukan oleh Radiapoh, kenetralan dan independen BPJS Ketenagakerjaan cabang Pemtangsiantar pun diragukan oleh warga kabupaten Simalungun. (Snc)