Since24News.com|Sumut – Enam calon Penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, diamankan pihak Polres deli Serdang dan Polda Sumut, karena terbukti berupaya melakukan penyelundupan Sabu seberat 25 Kg, pada hari Rabu (8/5).
Dedi Al Subur selaku Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura, membenarkan adanya penggagalan penyeludupan narkoba dengan mengamankan enam orang tersebut.
“Hari ini ada dua kali percobaan penyeludupan narkoba lewat Bandara Kualanamu yang digagalkan,” ujar Dedi, seperti dikutip dari Antara.
Ia menerangkan penyeludupan pertama oleh tiga pria berinisial FR, JF, dan TF. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Citilink.
“Petugas keamanan Bandara Kualanamu memeriksa barang bawaan tiga pria di area keberangkatan. Hasil dari pemeriksaan, ditemukan 12 bungkus diduga narkoba dari koper masing-masing yang mereka bawa,” terangnya.
Percobaan penyeludupan kedua, lanjut Dedi menjelaslan tiga wanita MS, IN, dan AC, yang membawa barang haram tersebut. Mereka penumpang dari maskapai Lion Air.
“Dari ketiga perempuan diamankan 19 bungkusan diduga berisi narkoba. Kasus ini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Priambodo SIK, mengatakan kasus penyeludupan narkoba dengan mengamankan tiga pria ditangani oleh pihaknya. Jumlah barang buktinya sabu seberat 6 kilogram.
“Penanganan kasus terhadap tiga wanita dengan barang bukti sabu 19 kilogram ditangan Polda Sumut,” tuturnya. (Snc)