Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahNusantaraPilkadaPolitik

Kampanye Akbar Wesly Silalahi – Herlina Langgar Putusan KPU RI

×

Kampanye Akbar Wesly Silalahi – Herlina Langgar Putusan KPU RI

Sebarkan artikel ini
Gbr : Kampanye Akbar Paslon Wesly - Herlina di Lapangan Haji Adam Malik, Pematangsiantar, Sumut, Minggu (17/11/2024).

Since24News.com|Pematangsiantar – Kampanye akbar yang baru saja dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar dengan nomor urut 1 (Wesly – Herlina), menurut beberapa kalangan dan Warga tidak menghormati prinsip kerukunan hidup beragama.

Kampanye yang berlangsung pada hari Minggu (17/11/2024) sejak Siang itu jelas mencoreng sikap toleransi dan kerukunan umat beragama kota Pematangsiantar dikarenakan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Ibadah bagi umat beragama Kristen Protestan dan Katholik.

Example 325x300

Terkait kegiatan rapat umum (Kampanye) untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebenarnya telah diatur berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 1363 Tahun 2024.

Sesuai Dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye, Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. Pada Bab Iii. Metode Kampanye Yang Di Danai Dan Dilaksanakan Oleh Partai Politik Peserta Pemilu Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Dan/Atau Pasangan Calon, Pada Butir E, Bagian Rapat Umum Butir A Dikatakan ; “Rapat Umum Dimulai Pukul 09.00 Waktu Setempat Dan Berakhir Paling Lambat Pukul 18.00 Waktu Setempat Dengan Menghormati Hari Dan Waktu Ibadah Di Indonesia”.

Isman Hutabarat selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Pematangsiantar (KPU) beserta komisioner lainnya diduga warga sengaja ‘mengangkangi’ Keputusan KPU RI terkait Kampanye dengan memberikan ijin atau jadwal kegiatan kampanye terhadap Paslon Wesly – Herlina.

Salah seorang warga yang berhasil dikonfirmasi oleh media ini mengaku tidak simpatik dengan Paslon Wesly – Herlina yang sudah memaksakan kampanye pada saat hari kegiatan ibadah berlangsung.

“Itu kan hari Minggu, dimana orang-orang  beragama Kristen Protestan dan Katholik sedang melaksanakan kegiatan Ibadah, kenapa dipaksakan kegiatan kampanyenya, ini nanti kita duga dapat mencoreng kehidupan toleransi beragama di Pematangsiantar ini, kita kecewa juga dengan KPU Pematangsiantar kenapa memberikan ijin atau jadwal pada hari Ibadah, padahal sudah diatur juga dalam putusan KPU RI, kalau melanggar berarti harus diproses pelanggarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata salah seorang warga Pematangsiantar yang juga merupakan Aktivis. (Snc)

Total Views: 3311
Example 325x300Example 325x300