Since24News|Simalungun – Demi menjaga dan menjunjung tinggi rasa toleransi dan kerukunan umat beragama di kabupaten Simalungun, sejumlah warga meminta kepada Kapolres agar menutup lokasi judi yang tidak mencerminkan toleransi.
Hal tersebut diutarakan beberapa warga kecamatan Tanah Jawa yang merasa jengkel karena hingga saat ini mesin judi ketangkasan gelanggang permainan (gelper) masih bebas beropeasi dengan bebas di beberapa titik kecamatan tersebut.
“Saat ini kan bulan puasa bulan suci Ramadhan jadi kita harus saling menghargailah, dan kami pikir pihak Kepolisian lebih bijak dalam hal itu, mohon agar semua lokasi judi di kecamatan Tanah Jawa ini segera ditutup,” bilang seorang warga marga Sirait, nagori Tanjung Pasir.
Dikatakannya bahwa saat ini ada 4 titik lokasi tempat beroperasinya mesin judi gelper di kecamatan Tanah Jawa.
“Yang saya tau ada 4 titik, yaitu warung si Roger di Tanjung Pasir ini, Warung Pak Els Sinaga di titi goyang, Warung si Munge di Dusun Pining dan Warung si Erwin Sinurat di Simpang Tusam,” papar Sirait.
“Gelper itu setau kami sudah jalan satu tahun beroperasi dan tidak pernah ada tindakan hukum dari Kepolisian setempat, jadi kami mohon kepada Pak Kapolres agar bertindak menutup semua lokasi perjudian di kecamatan kami ini,” pungkasnya lagi.
Menurut warga sekitar, seluruh mesin judi gelper yang beroperasi di Tanah Jawa adalah milik seorang oknum aparat berinisial Nababan, maka tidak heran jika pihak Kepolisian sektor setempat ‘kesulitan’ untuk menutupnya. (ma|Snc)