Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukum

Kejari Simalungun Didesak Tetapkan Pangulu Banjar Hulu Sebagai Tersangka

×

Kejari Simalungun Didesak Tetapkan Pangulu Banjar Hulu Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Gbr : Ahmad Fauzi pendamping Warga (Pelapor) Banjar Hulu, kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun, saat menyerahkan bukti dugaan korupsi dana desa oleh Kardianto Pangulu nagori.

Since24News.com|Simalungun – Warga Nagori Banjar Hulu, kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sepakat agar Kardianto selaku Pangulu (Kepala Desa) Nagori segera diproses secara hukum atas dugaan tindak korupsi yang dilakukannya pada Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh dari Warga sekaligus yang menjadi Pelapor dari dugaan kasus penyelewengan dana desa tahun 2024, Kardianto diduga telah menggelapkan dana sebesar Rp.531.745.417,- (Lima Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Belas Rupiah).

Beberapa kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa 2024 di Nagori tersebut dipastikan tidak direalisasikan oleh Kardianto. Anehnya semua dana desa yang masuk ke rekening nagori selama seluruh tahap pencairan diambil oleh Kardianto selaku Pangulu dan dipindahkan ke rekening pribadinya tanpa alasan yang jelas.

Hal tersebut pun diakui oleh Kardianto di depan Warga nagori Banjar Hulu, kecamatan Ujung Padang. Bahkan dirinya juga membuat surat pernyataan pada tanggal 6 Januari 2025 sebagai pengakuan kalau Pangulu itu tidak merealisasikan beberapa item yang menggunakan dana Ratusan Juta Rupiah serta berjanji akan melaksanakannya di bulan Januari 2025.

Namun janji dari Kardianto tersebut tidak ditepati dan tidak terealisasi, hal itu menyebabkan Warga geram dan memutuskan membuat laporan ke Tipikor dan Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari).

Haidir salah satu Pelapor dugaan korupsi tersebut membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan atas kesepakatan Warga Banjar Hulu.

“Benar bang sudah kami laporkan dan beberapa orang sudah diperiksa oleh Kejari Simalungun termasuk Pelapor dan Perangkat Nagori, besok (Kamis, 15/5/2025) Kejari juga meminta semua Perangkat untuk hadir di Kejari guna pemeriksaan lanjutan,” kata Haidir saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).

Nuria (32) selaku Bendahara Badan Usaha Milik Nagori (Bumnag) Banjar Hulu, juga mengakui bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan Bumnag termasuk dalam penarikan dana serta pengalokasian dana, hal itu diterakannya dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya pada 24 Februari lalu.

Hal serupa juga dilakukan dan dinyatakan oleh Fauji Riono (41) selaku Sekretaris Nagori dirinya tidak pernah dilibatkan tentang pengelolaan dana desa serta peruntukan dan penarikannya. Bahkan Fauji juga berani menyatakan hal itu dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya pada 24 Februari lalu.

Terpisah, Kardianto selaku Pangulu yang dilaporkan atas dugaan tindak korupsi ketika dikonfirmasi oleh Since24News.com, hingga saat ini tidak berkenan memberikan tanggapan.

Atas kondisi keterlambatan kegiatan dan rasa tidak perduli dari Kardianto terhadap perkembangan Nagori Banjar Hulu, Warga prihatin dan berharap proses dan status hukum kepada Kardianto secepatnya ditetapkan, sehingga roda pemerintahan di Nagori Banjar Hulu dapat dibenahi.

Ahmad Fauzi Aktivis sekaligus pendamping Warga (Pelapor) Banjar Hulu atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kardianto mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas di proses hukum.

“Kita akan mengkawal kasus dan laporan ini dan kita juga akan mendesak Kejari Simalungun untuk mempercepat proses hukum dan penetapan status terhadap Terlapor, hal ini perlu kita lakukan demi pembenahan Nagori Banjar Hulu yang harus kita akui sudah mengalami keterlambatan pembangunan di tahun 2024, kami juga akan meminta dan mencaritau ke Kecamatan dan DPMN serta Inspektorat kabupaten Simalungun kenapa ini bisa terjadi, dimana fungsi pengawasan dan pembinaan dari Pemerintah kabupaten Simalungun atas kelancaran pembangunan Nagori,” jelas Fauzi). (Snc)

Total Views: 4446