“Kalau ada aja Pangulu yang berani bicara dan kasih keterangan, kita sikat semuanya itu”
Since24News.com|Simalungun – Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) merasa jengkel dengan sikap dan ulah para Pangulu (Kepala Desa) di kabupaten Simalungun, Sumut, yang mengumbar informasi atau cuap-cuap kepada Masyarakat sipil, maupun Lembaga sosial Masyarakat, terkait penggunaan anggaran khususnya dana desa atau dana nagori.
Hal itu dikatakan oleh David Siregar salah satu bagian Intelijen Kejari Simalungun saat menerima perwakilan dari Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) di Gedung pertemuan Kejari usai unjuk rasa, Rabu (21/8/2024) siang.
“Jengkel juga kita melihatnya, diluar sana orang itu (Pangulu) senang-senang melihat kami (Kejari) menghadapi orang abang semua saat unjuk rasa, tiba kami panggil orang itu (Pangulu) semua diam dan bilang tidak ada masalah tapi diluar cuap-cuap,” ucap David saat mendampingi Kajari dan Kasi Intel dalam pertemuan dengan APARA.
“Kalau ada aja Pangulu yang berani bicara dan kasih keterangan, kita sikat semuanya itu, pasti,” tegas David.
Pernyataan Intelijen Kejari tersebut mendapat tantangan dari Fauzi salah seorang perwakilan APARA.
“Nah ini kami suka bang, pasti kita sikat, tapi kalau mau sikat harus sikat yang betul, jangan disini bilang sikat nyatanya lain,” bilang Fauzi sembari tersenyum.
Dilanjutkan oleh Fauzi bahwa pihaknya siap untuk menyediakan apa yang diinginkan oleh Intelijen Kejari Simalungun demi menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan baju Marharoan Bolon di kabupaten Simalungun.
“Kami akan menyediakan dan menyiapkan semua itu kalau memang itu yang abang inginkan, asalkan memang benar harus disikat semuanya,” bilang Fauzi.
Perwakilan APARA yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Kejari Simalungun pada Rabu (21/8/2024) diterima langsung oleh Irfan Hergianto selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Edison Situmorang serta beberapa jajaran Intelijen lainnya.
Dalam pertemuan usai aksi unjuk rasa tersebut, APARA mendesak agar laporan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit buah-buahan di 16 Nagori se-kecamatan Raya Kahean pada tahun 2023 lalu serta dugaan korupsi pengadaan baju Marharoan Bolon, segera dituntaskan oleh Kejari Simalungun sebagai pihak penerima pelimpahan tugas dari Kejatisu.
“Kami harap dan minta, agar apapun hasilnya agar kasus dugaan ini benar-benarlah orang abang tuntaskan sesuai dengan acuan undang-undang tugas sebagai aparat penegak hukum dan kami juga berharap agar Ketika laporan masuk seyogianya jangan lagi pihak kami yang datang bertanya ke pihak Kejari bahkan sampe unjuk rasa, secara logika orang abang yang harus menyampaikan dan memberitahukan perkembangan hasil proses penelusuran kepada kami, sehingga tidak perlu setiap hari kami datang,” pungkas Fauzi. (Snc)