Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
BeritaHukum

Kejati Sumut Tunjuk Plh Kajari Deli Serdang

×

Kejati Sumut Tunjuk Plh Kajari Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Gbr : Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang diduga diperiksa Kejagung RI.

Since24News.com|Deli Serdang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Busrian, dikabarkan tidak lagi berada di tempat tugas dan diduga telah diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Informasi yang beredar menyebutkan, kedua pejabat kejaksaan tersebut telah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara beberapa hari lalu. Sejak itu, keduanya tidak terlihat menjalankan aktivitas kedinasan, sehingga memunculkan spekulasi di internal maupun eksternal institusi kejaksaan.

Sumber yang mengetahui proses pemeriksaan menyebutkan, pengamanan dilakukan untuk kepentingan klarifikasi dan pendalaman internal. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejagung terkait status hukum maupun materi pemeriksaan terhadap keduanya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar telah menunjuk Pelaksana Tugas Harian (Plh) untuk mengisi jabatan Kajari Deli Serdang. Penunjukan Plh tersebut dinilai sebagai langkah antisipatif guna menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan hukum di Kejari Deli Serdang.

Langkah penunjukan Plh ini sekaligus memperkuat indikasi adanya persoalan serius yang tengah ditangani di tingkat internal kejaksaan, meskipun pihak Kejati Sumut belum memberikan penjelasan terbuka terkait alasan penonaktifan sementara pejabat definitif.

Hingga saat ini belum ada keterangan langsung dari kejati Sumut maupun Kejagung RI terkait informasi pemeriksaan Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus. (Snc)