Since24News.com|Simalungun – Dukungan terhadap Rahman Sahrul Panjaitan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 091522 Marubun, kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun yang berani membongkar tabir dugaan tindakan korupsi dan pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan yang dilakukan bertahun-tahun oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Tanah Jawa terus mengalir. Sebelumnya beberapa Jurnalis Media turut memberitakan keberanian Sahrul dalam mengungkap fakta dan data atas tindakan pungli yang dilakukan oleh Berto Saragih (Korwil Tanah Jawa) tersebut. Selain itu, beberapa elemen Lembaga Swadaya dan Organisasi menyatakan dukungannya untuk siap membantu dan mendampingi Kepala Sekolah tersebut dalam pembuatan Laporan.
Berto Saragih menurut Sahrul diduga dengan sengaja melakukan tindakan korupsi dan Pungli yang diambil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) selama bertahun-tahun.
Dalam mengungkapkan data tersebut ke Media ini, Sahrul juga membeberkan beberapa bukti atas tindakan pungli yang dilakukan oleh Berto Saragih tersebut.
Ironisnya, pasca dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Korwil pendidikan Tanah Jawa tersebut mulai terkuak di beberapa Media Berto Saragih santai menanggapinya, namun justru pihak Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) yang ‘kebakaran jenggot’.
Sahrul Panjaitan pun dipanggil secara lisan melalui salah seorang Pegawai Kejari Simalungun, untuk segera menghadap Staff Intel yang bernama David Siregar pada Kamis (27/2/2025). Kepala Sekolah tersebut pun menyambut baik panggilan itu dan hadir sesuai jadwal yang ditentukan.
Mirisnya, bukan malah meminta informasi terkait dugaan korupsi dan Pungli yang dilakukan oleh Berto, David Siregar justru membentak dan memperlakukan Sahrul dengan kasar di ruangan Intel Kejari Simalungun.
“Saya dibentak sambil dipukulnya meja dengan mengatakan Siapa yang lapor-lapor sama Wartawan,” Ucap Sahrul mengisahkan perlakuan yang diterimanya dari Staff Intel Kejari Simalungun tersebut.
Perlakuan David Siregar menimbulkan pertanyaan besar di kalangan Publik, Apakah keberatan Intel Kejari Simalungun dengan terkuaknya dugaan korupsi dan pungli di dunia pendidikan di kabupaten Simalungun dan adakah hubungan Intel Kejari Simalungun dengan dugaan korupsi dan pungli di dunia pendidikan Simalungun.
Tindakan kasar yang dilakukan oleh David Siregar menurut pengakuan Sahrul Panjaitan, mengungkit dugaan dari kalangan Publik bahwa ‘mangkraknya’ beberapa laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Oknum Pejabat kabupaten Simalungun 4 tahun belakangan ini ada hubungannya dengan Intel Kejari Simalungun.
Beberapa elemen (Pelapor) yang memberikan laporan dugaan korupsi di kabupaten Simalungun mengatakan setiap dipertanyakan tindak lanjut dari Kejari Simalungun atas laporan tersebut, mereka selalu dihadapkan dengan David Siregar.
Warga khususnya kalangan Aktivis meminta agar pihak Kejaksaan Republik Indonesia memberikan tindakan tegas terhadap Staff Intel yang bernama David Siregar tersebut karena dituding telah mencederai peradilan di Indonesia dan mencoreng nama baik institusi Kejaksaan terlebih Kejari Simalungun.
Keberanian Sahrul Panjaitan seorang Kepala Sekolah membongkar dugaan korupsi dan pungli di wilayah kecamatan Tanah Jawa mendapat apresiasi dari Mangihut Sinaga Anggota DPR RI Komisi III periode 2024-2029. Tokoh senior di Institusi Kejaksaan ini mendukung agar kasus ini dilanjutkan. “Lanjutkan,” ucap Mangihut Sinaga.
Politikus Golkar sekaligus salah satu Tokoh Hukum terbaik di Indonesia tersebut meminta agar jangan menyerah dalam memperjuangkan sesuatu.
“Jangan mudah menyerah untuk sesuatu yang sedang diperjuangkan, Tidak ada hidup tanpa masalah jangan pernah merasa lelah dalam menjalankan perjuangan,” ungkap Anggota MKD DPR RI tersebut.
Berbeda dengan Mangihut Sinaga, Irfan Hergianto S.H., M.H., selaku Kepala Kejari Simalungun ketika dikonfirmasi Media ini apakah dirinya mengetahui pemanggilan yang dilakukan oleh David Siregar serta tindakan kasar yang dilakukan oleh Staff Intel tersebut di dalam gedung Kejari Simalungun, hingga saat ini belum memberikan tanggapan. (Snc)