Scroll untuk baca artikel
Berita Daerah

Kepsek SD Plus Tiga Balata Bohongi Disdik Sebut Tidak Ada Pengutipan

×

Kepsek SD Plus Tiga Balata Bohongi Disdik Sebut Tidak Ada Pengutipan

Sebarkan artikel ini
Gbr : SD Plus Tiga Balata beratkan orangtua siswa dengan mengutip 300 ribu untuk uang perpisahan.
Example 728x250

Since24News.com|Simalungun – Terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh  Kepala Sekolah (Kepsek) SD Plus Tiga Balata, kecamatan Jorlang Hataran, kabupaten Simalungun, Sumut,  Riong Silaban terhadap Siswa kelas VI, yang telah mengakhiri masa belajarnya di Sekolah tersebut, menurut konfirmasi pihak Dinas Pendidikan kabupaten Simalungun dengan Kepsek, bahwasannya hal tersebut tidak ada.

Hal tersebut diterangkan oleh Uli Purba selaku Kepala Bidang (Kabid) pendidikan dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan kabupaten Simalungun, Rabu (12/6/2024).

“Pengutipan tidak di perbolehkan pak, dan hasil konfir dgn kepsek katanya itu tdk ada.Untuk konfir ke lokasi rencana besok saya ke sana pak, maaf hari ini msh repot, dan minggu lalu repot persiapan PPDB,” bilang Uli melalui pesan Whatsappnya.

Pernyataan Kabid Dikdas kabupaten Simalungun tersebut dianggap berbanding terbalik dengan apa yang telah terjadi dan diterapkan oleh Riong Silaban dengan timnya yang telah mengutip uang sejumlah 275-300 ribu rupiah dari setiap Siswa untuk kegiatan perpisahan dan terimakasih.

Kebijakan tersebut yang lagi-lagi mengatasnamakan kesepakatan bersama dengan pihak komite jelas telah melanggar ketentuan dan peraturan yang melarang pungutan tersebut yang tercantum pada Permendikbud RI No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Dalam Pasal 9 ayat (1) Permendikbud No. 44 Tahun 2012 itu disebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Permendikbud RI No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga mengatur bahwa Komite Sekolah hanya dapat menggalang dana berupa sumbangan dan bantuan. Dan itu sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan perpisahan atau wisuda.

Beberapa orangtua Siswa mengeluhkan kebijakan yang dianggap sangat memberatkan mereka.

“Saat ini kami juga masih berusaha menyediakan dana untuk kelanjutan sekolah anak-anak kami ke SMP, dengan uang segitu sebenarnya dapat meringankan beban kami untuk kelanjutan sekolah, terus terang hal itu sangat memberatkan kami, tapi sudah terjadi, harapan kami jangan lagi terjadi hal seperti ini yang sangat memberatkan orangtua Siswa,” bilang Salah seorang berinisial Gultom, Senin (10/6/2024)

Orangtua Siswa lainnya berharap agar Riong Silaban Kepala sekolah SD Plus Tiga Balata mendapat ganjaran dan tindakan guna memberikan efek jera untuk mencegah terjadinya hal serupa dikemudian hari.

“Makan pun kami sekarang banyak yang mengharapkan bantuan sosial (Bansos) dan beras miskin (Raskin) jelas sangat memberatkan kebijakan yang sudah terjadi itu, bantulah kami (orangtua siswa) untuk melaporkan ini ke Ombudsman agar tidak terjadi lagi di hari selanjutnya dan kepsek itu bisa ditindak,” bilang beberapa oranglainnya.

Hingga saat ini Riong Silaban belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan Since24News.com kepadanya. (Snc)

Total Views: 88 ,