Since24News.com|Jakarta – Komisi III DPR RI merekomendasikan agar pemberhentian siswa disabilitas bernama Valyano Boni Raphael dari SPN Polda Jabar dievaluasi.
Komisi III juga mendorong agar Propam Polda Jabar turut memeriksa kejanggalan dalam pemberhentian Valyano.
Hal itu disampaikan Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III setelah memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Karo SDM Polda Jabar, Kepala Sekolah SPN, dan keluarga Valyano Boni Raphael yang diberhentikan, di Komisi III DPR, Kamis (6/2/2025).
Dalam rapat itu, Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudy Ferdiansyay menyebut siswa bernama Valyano dikeluarkan karena dua aspek, yaitu mental kepribadian dan aspek akademis.
Valyano disebut sering bolos jam pelajaran dan berbohong. Sementara, keluarga siswa SPN itu menyebut anaknya justru kerap mendapat perlakuan intimidasi penculikan saat di dalam sekolah dan bolos akibat sakit.
Dalam kasus ini, Valyano diberhentikan dari SPN Polda Jabar enam hari menjelang pelantikan.
“Komisi III akan melapor ke Pak Kapolri terkait kasus ini. Kami juga minta Pak Kapolda Jabar mengevaluasi pemberhentian Valyano. Karena alasan pemberhentiannya agak rancu. Seperti dibilang bolos, padahal yang bersangkutan memang lagi sakit,” kata Sahroni Kamis.
Legislator Partai NasDem itu yakin kasus ini terjadi lantaran ulah segelintir oknum di SPN Polda Jabar yang perlu dicari tahu motifnya.
“Makanya Propam Mabes Polri harus ikut turun tangan usut seluruh dugaan yang dilaporkan korban. Soal dugaan penculikan, intimidasi, dan lain sebagainya yang melanggar aturan,” tutur Sahroni.
Sahroni melihat Valyano bersikap normal, tidak seperti yang disebutkan dalam laporan SPN Polda Jabar, bahkan dia menyayangkan laporan tersebut karena bersifat menyakitkan korban dan keluarganya.
“Saya dan kita semua lihat, Valyano ini bersikap normal dan waras, tidak seperti yang dilaporkan SPN Polda Jabar. Ketika ditanya bisa menjawab dengan baik. Ya, kita sebagai manusia, ya, mendengar korban disebut sakit jiwa atau segala macam, itu rasanya kurang mengenakan,” ucapnya.
“Jadi, Pak Kepala SPN, habis ini bapak harus benahi internal bapak. Bapak, kan juga baru menjabat, ini memang waktunya untuk benahi,” lanjut Sahroni.
Dia berharap kejadian di SPN Polda Jabar ini menjadi catatan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kita semua ingin instansi Polri selalu bisa profesional, humanis, seperti yang selalu Pak Kapolri instruksikan. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” ucap Sahroni.
Terpisah, Mangihut Sinaga Anggota Komisi III DPR RI saat dikonfirmasi usai penyelenggaraan RDP mendukung agar pihak Polri melakukan evaluasi dan pembenahan khususnya di Polda Jabar.
“Jadi kan seperti yang sudah ditegaskan oleh Pimpinan sidang tadi bahwa kita sangat menginginkan agar instansi Polri itu Profesional dan humanis, untuk kasus pemberhentian Valyano Boni yang dirasa memiliki kejanggalan harus dievaluasi oleh Polda Jabar dan Mabes Polri,” kata Politikus Golkar tersebut.
“Kita tidak menginginkan adanya praktik curang yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam seleksi menjadi Siswa Polri, harus bersih dan profesional maka.perlu dilakukan evaluasi,” tegas Mangihut. (Snc)