Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nusantara

Komisi III DPR RI Raker Dengan BNN

×

Komisi III DPR RI Raker Dengan BNN

Sebarkan artikel ini

Since24News.com|Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti peredaran dan penyalahguanaan narkoba. Hal itu dituangkan saat Komisi III DPR RI gelar rapat kerja dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom dan seluruh Kepala BNNP se Indonesia pada hari Kamis (23/1/2025).

Raker tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan

Example 325x300

Fraksi-fraksi tanggal 21 Oktober 2024, dan sesuai hasil keputusan Rapat Internal Komisi III DPR RI pada hari Rabu, (22/01/2025) lalu.

Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta agar serius dalam penanganan pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang (narkoba) di Tanah Air.

Rapat kerja dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2024 dan Program kerja tahun 2025 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro.

Rapat kerja tersebut memutuskan beberapa kesimpulan yang perlu dilaksanakan oleh BNN seluruh Indonesia dalam upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, diantaranya ;

1.     Komisi III DPR RI mendukung Rencana Kerja Strategis BNN RI tahun 2025 dalam rangka mewujudkan misi “memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba” dalam  Asta Cita, serta akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya.

2.     Komisi III DPR RI mendukung BNN RI untuk mengoptimalkan anggaran tahun 2025 di seluruh jajaran, dengan memprioritaskan BNNP yang membutuhkan dukungan anggaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah, peningkatan layanan rehabilitasi, penguatan kelembagaan, sinergi antar lembaga, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

3.     Komisi III DPR RI meminta Kepala BNN RI agar lebih intensif dalam meningkatkan efektivitas Program Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan melakukan koordinasi dan sinergitas antar lembaga/instansi terkait, termasuk dalam mendorong optimalisasi penyitaan aset guna memutus mata rantai TPPU yang berasal dari kejahatan narkotika.

4.     Komisi III DPR RI mendukung akselerasi penegakan hukum yang berkualitas untuk mengoptimalkan program pemberantasan narkoba dan menutup segala akses peredaran gelap narkotika di Indonesia, baik oleh jaringan sindikat narkotika nasional maupun internasional.

5.     Komisi III DPR RI meminta Kepala BNN RI untuk mengoptimalisasi Program Tim Asesmen Terpadu (TAT), serta penyempurnaan regulasi dan implementasi Program Rehabilitasi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Gbr : Mangihut Sinaga (tengah) Anggota DPR RI Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar.

Mangihut Sinaga, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar saat dikonfirmasi media ini usai rapat kerja mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh pelaksanaan Raker demi mengoptimalkan kinerja BNN dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kita mendukung penuh ya agar BNN lebih maksimal dan optimal lagi kinerjanya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ucap Mangihut.

Dirinya juga mengapresiasi Aparat penegak hukum yang selalu berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kita apresiasi buat Aparat yang selalu bekerja meencegah dan memberantas peredaran narkoba, seperti yang dilakukan Polda Sumatera Utara minggu lalu berhasil melumpuhkan tempat peredaran narkoba di Pematangsiantar serta menangkap para Pelakunya disertai barang bukti, semoga dapat semakin ditingkatkan, dan hal ini juga sesuai dengan program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam hal pemberantasan narkoba,” ungkap Mangihut. (Snc)

 

 

 

Total Views: 794
Example 325x300Example 325x300