Since24News.com|Pematangsiantar – Pertemuan rahasia antara Zainul Siregar Ketua Timses (Tim sukses) pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Mangatas Silalahi – Ade Sandrawati Purba dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Pematangsiantar menuai protes dari berbagai kalangan Masyarakat.
Timses Mangatas-Ade dituding intervensi kinerja PPK selama proses tahapan Pilkada. Bahkan Zainul diduga mempengaruhi kinerja PPK untuk dapat memenangkan Paslon jagoannya yaitu mangatas-Ade.
“Proses demokrasi di kota Pematangsiantar telah tercoreng akibat pertemuan yang seyogiayanya tidak bisa terlaksana itu, Zainul selaku ketua Timses Mangatas – Ade kita duga telah intervensi kinerja penyelenggara Pilkada, ini jelas perbuatan curang,” kata Bobbi salah seorang Pengamat situasi Politik Pematangsiantar, Kamis (24/10/2024).
Ditambahkannya, “Mau pembelaan bagaimana pun dan apapun pembenarannya jelas bahwa pertemuan itu adalah pelanggaran dan bagi pihak penyelenggara Pemilu jelas ini merupakan pelanggaran kode etik,” tegasnya.
Zainul Siregar selaku Ketua Timses Mangatas – Ade sekaligus yang disebut-sebut sebagai aktor yang menginisiasi pertemuan itu tidak menampik dan membenarkan bahwa dirinya bertemu dengan PPK Pematangsiantar. Namun Zainul berdalih kalau pertemuan tersebut merupakan kegiatan silaturahmi yang meminta agar pihak Penyelenggara Pilkada 27 November 2024 mendatang harus bersikap netral.
“Pertemuan itu adalah untuk mengajak seluruh penyelenggara terutama PPK bekerja secara profesional tanpa keberpihakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam menyukseskan Pilkada 27 November 2024 sehingga terwujudnya Pilkada yang Jujur, Adil, Aman, dan Kondusif.
Merujuk pada Pileg Tahun 2024 masih banyak kelemahan yang harus diperbaiki seperti terkait pengadaan Linmas, serta beberapa kelemahan terkait penyerahan formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS, juga kelemahan dalam penempatan daftar pemilih tambahan yang bertentangan peraturan sehingga berpotensi dilakukan Pemungutan suara ulang,” kata Zainul membela diri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2024) pagi.
Dirinya juga berkata bahwa siapa saja punya hak mengajak Penyelenggara mensukseskan Pilkada.
“Siapapun punya hak dan kewajiban untuk mengajak Penyelenggara mensukseskan Pilkada,” sambung Zainul.
“Kalau menduga silahkan, terkait apakah bentuk pelanggaran biarlah proses yang memutuskan dek,” bilangnya.
Chandra Turnip Pengamat politik sekaligus mantan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Pematangsiantar Ketika dimintai komentar atas pertemuan Zainul dengan PPK se Pematangsiantar tersebut mengatakan bahwa hal itu menandakan kegusaran pihak Mangatas-Ade.
“Ini menandakan Mangatas – Ade semakin gusar Karena semakin mendekati pemilihan elektoral Mangatas – Ade tak kunjung naik. Karena elektoral adalah kunci kemenangan, maka diambillah jalan ninja dengan mengumpulkan PPK,” ujar Chandra lewat keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2024).
“Tetapi proses hukum harus diterima kedua belah pihak dan harus diperiksa Karena pertemuan dan rapat bisa terjadi karena sama-sama setuju baik PPK maupun timses calon Walikota, tidak boleh pemeriksaan dilakukan secara sebelah harus keduanya. Saya setuju ketua Timses Mangatas-Ade diperiksa, tapi PPK juga harus diperiksa, kalau ternyata kehadiran PPK itu tanda setuju, maka PPK itu harus dipecat,” pungkas Tokoh Pemuda Katholik Pematangsiantar tersebut. (Snc)