Since24News.com|Pematangsiantar – Puluhan mahasiswa Universitas Simalungun menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Kantor DPRD Pematangsiantar, Rabu (26/3/2025).
Aksi ini berlangsung panas setelah massa memaksa masuk ke dalam perkantoran untuk menemui pimpinan DPRD.
Kericuhan terjadi setelah tuntutan mahasiswa untuk bertemu dengan pimpinan DPRD tak kunjung ditanggapi.Massa kemudian membakar ban di depan petugas keamanan, menyebabkan polisi yang berjaga mundur untuk menghindari kobaran api.
Tidak berhenti di situ, mahasiswa juga mendobrak gerbang utama perkantoran dan berhasil masuk ke dalam area gedung sekretariat DPRD Pematangsiantar. Di dalam, mereka terus menyuarakan orasi menuntut respons dari para wakil rakyat.
Polisi yang berjaga sempat meminta massa untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Namun, permintaan tersebut tidak digubris oleh para mahasiswa yang tetap berupaya menemui pimpinan DPRD.
Mahasiswa Universitas Simalungun (USI) tersebut berhasil memasuki kantor DPRD Pematangsiantar secara paksa. Massa memaksa masuk ke Gedung DPRD karena anggota dewan tidak hadir untuk berdialog dengan massa.
Sebelum masuk ke Gedung DPRD, massa sempat terlibat saling dorong dengan aparat yang berjaga. (Snc)