Since24News.com|Saragih – Mariahman Saragih alias Tongat (52) terduga Bandar narkoba di kecamatan Silou Kahean, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara akhirnya ditangkap oleh Satuan narkoba Polres Simalungun, pada hari Rabu (13/8/2025) malam.
“Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk perkebunan sawit,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait selaku Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, Senin (18/8/2025).
Selain Mariahman, Polisi juga turut menangkap Jhon Ereson Sipayung alias Tupet (51), keduanya merupakan warga Nagori Tani, kecamatan Silou Kahean.
Menurut AKP Henry, operasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB setelah personil Sat Narkoba menerima laporan masyarakat. “Tim langsung bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar 4 jam perjalanan dari kantor polres,” ujar Kasat Narkoba tersebut.
Proses pengintaian dilakukan secara cermat mulai pukul 19.00 WIB di gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna narkoba.
“Berdasarkan informasi, setelah menggunakan narkoba, para pelaku biasanya mencuri sawit milik warga pada tengah malam,” ucap AKP Henry menjelaskan modus operandi pelaku.
Penggerebekan dilaksanakan tepat pukul 20.00 WIB dengan berhasil mengamankan kedua pelaku di gubuk tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 18 plastik klip berisi sabu dengan berat brutto total 10,94 gram yang disimpan dalam tas pinggang kecil.
“Selain sabu, kami juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya termasuk dua unit handphone Android merk Vivo dan Realme, alat-alat untuk mengemas sabu seperti plastik klip kosong, sekop dari pipet, serta perlengkapan lainnya,” ungkap Kasat Narkoba.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku kepemilikan narkotika tersebut. Jhon Ereson Sipayung alias Tulpet mengaku baru saja memperoleh sabu dari Mariahman Saragih alias Tongat. Sementara Mariahman mengakui narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Peri yang berdomisili di Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Pengakuan pelaku menunjukkan adanya jaringan distribusi narkoba yang lebih luas. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar sindikat yang lebih besar,” tegas AKP Henry. (Snc)












