Since24News.com|Simalungun – Peredaran dan transaksi jual beli sabu di kawasan Serapuh, kecamatan Gunung Malela, kabupaten Simalungun, (Sumut) menurut informasi yang dihimpun dari Sumber yang layak dipercaya, diduga dibekap oleh beberapa Oknum Polsek bangun, Resort Simalungun.
Pasca gencar dimuat dalam pemberitaan berbagai media massa, dikatakan bahwa lokasi transaksi penjualan sabu di kawasan tersebut pun kini berpindah, diduga sesuai dengan arahan oknum Polsek setempat.
“Sekarang mulai pagi sampai sore orang itu jualan sabunya di kawasan perkebunan PTPN3 dan malam hari di sebuah rumah, yang sengaja dikontrak untuk jadi tempat transaksi jual beli sabu, rumah itu dulunya ada warung tuak, dan perpindahan lokasi tersebut sesuai dengan arahan oknum Polsek yang bekap bisnis penjualan sabu di Gunung Malela,” terang sumber.
Masih menurut sumber yang sangat mengetahui peredaran sabu di kawasan Gunung malela, bahwa Bandar (Pengelola) sabu di lokasi itu, baru saja memberikan ‘upeti’ berupa uang mingguan terhadap Oknum Polsek setempat, guna memuluskan bisnis penjualan barang haram tersebut.
“Baru ngasi uang mingguan orang itu sama Oknum Polsek itu, makanya gak tutup dan jalan terus,” kata Sumber lagi.
“Kasihan warga kalau seperti ini, yang menjadi korban langsung itu adalah warga, harapannya adalah Polisi untuk bias memberantas dan menutup semua lokasi penjualan sabu, jadi kalau ada oknum Polisi yang membekap, kami harap orang seperti ini jangan dikasi toleransi lagi,” tambahnya.
Dikatakannya bahwa yang menjadi Bandar sabu di kawasan Gunung Malela sekitarnya adalah sepasang Suami-Istri yang berinisial Agdt dengan Br.Gltm.
Diketahui, Br.Gltm merupakan mantan Ratu Sabu yang bebasd dari Penjara sekira 2 tahun lalu dan kini berusaha mengepakkan sayap kembali.
“Selain di Serapuh, Br.Gltm juga jual sabu di daerah Kampung Korem Bah Jambi, di lokasi tersebut dia memakai anggota berinisial Pltak, yang hingga kini belum juga tersentuh pihak Kepolisian.
Hingga saat ini Kapolsek Bangun Iptu. Esron Siahaan tidak bersedia memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait peredaran narkoba di wilayah tugasnya. (Snc)