Since24News.com| Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah rumah Harvey Moeis yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Berdasarkan foto yang dibagikan Kejagung, terlihat tim penyidik tampak menggeledah lemari yang ada di salah satu ruangan bernuansa kayu berwarna cokelat muda.
Di ruangan lainnya, terdapat meja marmer berwarna putih berukuran panjang, di atasnya terlihat lampu gantung estetis. Ruangan tersebut juga dilengkapi jendela berukuran besar yang dapat melihat ke arah luar ruangan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah bukti, dari bukti elektronik, dokumen, hingga 2 mobil mewah.
Sebelumnya, Kejagung menyita 2 mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Salah satu mobil yang disita adalah MINI Cooper.
“Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta 2 buah unit mobil mewah yaitu 1 unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).
Kejagung juga menyita satu mobil mewah lainnya, yaitu Rolls-Royce. Diketahui, Rolls-Royce merupakan kado dari Harvey kepada istrinya, Sandra Dewi.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara. (Feb|snc)