Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahNusantara

Pemerintah Terbitkan Aturan Penjualan Elpiji, Warga Beralih Ke Kayu Bakar

×

Pemerintah Terbitkan Aturan Penjualan Elpiji, Warga Beralih Ke Kayu Bakar

Sebarkan artikel ini

Since24News.com|Lebak – Warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, terpaksa menggunakan kayu bakar untuk memasak. Kondisi tersebut terjadi, karena mereka kesulitan mendapatkan gas elpiji elpiji 3 kilogram.

Persoalan ini muncul akibat kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram. Gas elpiji bersubsidi tersebut hanya boleh dijual di tingkat pangkalan mulai 1 Februari 2025 lalu.

Iklan

Warga Warunggunug mengatakan, mereka kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dalam satu minggu terakhir. Jika pun ada, maka harga gas elpiji yang dijual naik signifikan.

“Benar-benar langka, udah cari ke warung-warung, udah enggak ada,” kata salah seorang warga, Selasa (4/2/2025).

Usahanya mencari elpiji 3 kilogram untuk kebutuhan memasak sampai ke tempat pangkalan di wilayahnya. Sayangnya, walaupun menempuh jarak hampir 1 kilometer melewati hutan dan sawah, usaha warga tidak juga membuahkan hasil.

Sebagai gantinya, Warga menggunakan kayu bakar sebagai pengganti bahan bakar untuk memasak.

“Mau gimana, daripada tidak bisa memasak, akhirnya harus pakai kayu. Semoga saja kondisi kayak begini bisa cepat normal, jadi enggak susah nyari gas 3 kilogram,” bilang warga. (Snc)

Total Views: 2324
Example 325x300Example 325x300