Since24News.com|Pematangsiantar – Sindikat jaringan narkoba milik RS semakin merajalela dengan bisnis haramnya. Diketahui dari beberapa Sumber terpercaya, Jaringan RS merupakan Bandar narkoba besar yang beroperasi di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Bukan hanya itu, Jaringan RS juga dikatakan menjadi salah satu Pemasok narkoba jenis Sabu untuk diedarkan di wilayah Simalungun atas.
Teranyar, Jaringan RS saat ini gencar melakukan transaksi peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Rakutta Sembiring, Simpang Pulo Gumba, kelurahan Naga Pita, kecamatan Siantar martoba, Pematangsiantar.
Miris, meski selalu dikeluhkan dan diinformasikan oleh warga, namun Sindikat Jaringan RS tetap lancar dan tenang melakukan transaksi jual beli narkoba di Kawasan itu.
“Lalapnya seperti itu, buka tutup lalap, kalau Polisi memang mau berantas sebentarnya bisa mereka tutup itu dan pasti semua Pemainnya termasuk Bandar pasti lari. Sekarang serius gak Polisi mau tangkap itu,” kata seorang Warga bermarga Sinaga saat ditanyai di sebuah Warung tidak jauh dari Lokasi peredaran narkoba tersebut.
Nama Bandar narkoba RS yang memiliki jaringan kuat dan besar di Pematangsiantar diketahui pernah jadi incaran Polisi (Brimob) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan, kediaman Bandar itu pernah digrebek dan digeledah oleh Polisi serta BNN pada 6 September 2024 lalu, berkat pengembangan penangkapan Pengedar narkoba yang berhasil ditangkap pada saat itu di eks terminal Sukadame Pematangsiantar.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan disita oleh petugas termasuk Puluhan Paket Sabu, Ganja, Pil Ekstasi, namun RS diduga melarikan diri lebih dulu sebelum penggerebekan.
Saat aksi penggerebekan berlangsung, Warga merasa gembira dan berharap Bandar dan Jaringan RS akan selalu menjadi target Kepolisian, karena BNN dan Polisi telah mengantungi bukti termasuk rekaman CCTV di kediaman dan kamar RS.
Namun harapan tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan yang terjadi. Dua Kasat Resnarkoba sebelum AKP. Irwanta Sembiring (sekarang) tidak berhasil melumpuhkan sindikat jaringan RS. Aksi penjualan narkoba milik Sindikat jaringan RS pun semakin meluas. Kondisi ini melahirkan rasa kurang percaya Warga terhadap keseriusan Polres Pematangsiantar dalam memberantas narkoba serta melakukan perburuan terhadap RS.
Pertanyaan warga, mampukah AKP. Irwanta Sembiring Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar saat ini memikul harapan besar Warga untuk menangkap RS dan Jaringannya. Ketika hal itu disampaikan kepadanya, AKP. Irwanta Sembiring membalas Siap.
“Siap Bang, akan kami lidik dan tindak tegas, terimakasih infonya,” ucap Irwanta melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2025) sore. (Snc)











