Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukumKriminal

Polsek Bangun Amankan Seorang Terduga Pengedar Narkoba, 2 Orang Kabur

×

Polsek Bangun Amankan Seorang Terduga Pengedar Narkoba, 2 Orang Kabur

Sebarkan artikel ini
Gbr : Polsek Bangun berhasil mengamankan Seorang terduga Pengedar narkoba bernama Aminuddin Sinaga, Sabtu (15/2/2025).

Since24News.com|Simalungun – Polsek Bangun Polres Simalungun, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, berhasil mengamankan seorang terduga Pengedar narkoba bernama Aminuddin Sinaga alias Ameng, pada hari Sabtu (15/2/2025) pada pukul 12.10 Wib di Huta IV Jalan Makadame Raya Perumahan SDLB Nagori Lestati Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Aminuddin Sinaga ditangkap di kediamannya sendiri, dua orang masing-masing bernama Rido Sinaga (adik kandung Aminuddin Sinaga Alias Ameng) dan Rahul Sitorus Alias Ucok Alias Kriting berhasil kabur.

Example 325x300

Penangkapan dilakukan Polsek Bangun setelah mendapatkan informasi dari Masyarakat melalui Pangulu Nagori Lestari Indah Rudi Damanik yang mengatakan bahwa di Huta IV jalan Makadame Raya, Perumahan SDLB Nagori Lestari Indah, kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun tepatnya di dalam rumah Aminuddin Sinaga sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bangun AKP. R. Simarmata langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota melakukan penyelidikan ke Lokasi yang dimaksud.

“Setelah mendapatkan informasi dari Masyarakat, Personil langsung kita tugaskan untuk turun ke Lokasi guna melakukan penangkapan,” ucap AKP. R. Simarmata melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/2/2025).

Sekira Pukul 10.30 Wib, Sabtu (15/2/2025) Personil didampingi Pangulu dan Gamot Huta IV Fakistan Situmorang tiba di kediaman Aminuddin dan langsung melakukan pengintaian dari Jendela. Personil mengamati di dalam rumah tersebut ada 3 Orang Laki-Laki yang sedang duduk-duduk.

“Setelah melakukan pengintaian dan melihat ada 3Orang Pria yang sedang duduk, Personil langsung membuka paksa pintu rumah dan berhasil mengamankan Aminuddin Sinaga, sementara 2 Orang lain yang bersama dia berhasil melarikan diri dan tidak berhasil ditangkap,” Ucap Kapolsek.

Setelah Personil bersama Pangulu melakukan penggeledehan ditemukan barang bukti berupa ;

  • 2 (dua) Plastik klip sedang warna bening yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Sabu
  • 1 (satu) plastik klip kecil warna bening yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Sabu
  • 1 (satu) unit timbangan Digital
  • 1 (satu) buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol Aqua
  • 1 (satu) unit HP merek Samsung warna biru
  • 1 (satu) buah mancis merk Tokai warna biru
  • 1 (satu) buah power bank
  • 2 (dua) buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik
  • 3 (tiga) bal plastik klip kosong warna bening
  • 2 (dua) buah dompet warna hitam . (Snc)
Total Views: 1597
Example 325x300Example 325x300