Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Daerah

SD Plus Balata Kutip 275 Ribu Per Siswa Untuk Perpisahan, Orangtua Geram

×

SD Plus Balata Kutip 275 Ribu Per Siswa Untuk Perpisahan, Orangtua Geram

Sebarkan artikel ini
Gbr : SD Plus Tiga Balata beratkan orangtua siswa dengan mengutip 300 ribu untuk uang perpisahan.

Since24News.com|Simalungun – Orangtua Siswa Sekolah Dasar (SD) Plus, Tiga Balata, kecamatan Jorlang Hataran, kabupaten Simalungun, Sumut, merasa keberatan atas tindakan Kepala Sekolah (Riong Silaban) yang diduga dengan sengaja melakukan tindakan pengutipan uang dalam jumlah yang cukup besar dari setiap Siswa kelas VI, dengan dalih untuk kegiatan perpisahan dan uang terimakasih.

Meskipun dengan terpaksa harus turut serta dan ikut memberikan uang sejumlah 275 ribu, GS salah satu orangtua Siswa mengaku merasa keberatan, dengan kebijakan yang diberikan oleh pihak Sekolah tersebut.

“Rata rata parladangnya kalua warga Jorlang Hataran ini, tidak terus besar kali penghasilan warga di kecamatan ini, masih tergolong pas-pasan pun sulit untuk dibilang, harus ikutlah membayar uang sebesar 275 ribu katanya untuk kegiatan perpisahan,” bilang GS Sabtu (8/6/2024) siang.

Ditambahkannya bahwa uang sejumlah tersebut dapat digunakan untuk keperluan kelanjutan sekolah anaknya ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kalau anak SD kan masih banyak lagi keperluannya dan harus mendaftar ke SMP lagi, karena belum tentu juga semua siswa kelas VI itu akan masuk ke SMP Negeri, padahal ke sekolah Swasta kan akan banyak pengeluaran, pendaftaran, beli seragam dan lainnya lah, jadi sebenarnya 275 ribu harusnya bisa kami gunakan untuk itu, dan mestinya pihak Sekolah terutama Kepala Sekolah harus bijak dalam hal itu,” cetus GS geram.

Dirinya mengatakan bahwa uang yang dikumpul dari semua Siswa kelas VI tersebut, tidak sesuai dengan kegiatan yang sudah dilakukan oleh pihak sekolah.

“Kegiatan perpisahan mereka hanya mandi-mandi di kolam renang ada di dekat kampung ini, tapi haruslah mengumpulkan uang sebesar itu, jelas bahwa kegiatan itu sangat dipaksakan setelah adanya Himbauan dari Dinas yang melarang pihak sekolah untuk melakukan kegiatan perpisahan dengan kegiatan bepergian, kan bisa kalau di lingkungan sekolah jadi dananya tidak terlalu besar dan akan sangat membantu orangtua,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis dalam wawancara dengan Wartawan mengatakan bahwa kegiatan perpisahan tidak wajib dilakukan oleh sekolah di wilayah Sumut.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan kegiatan perpisahan boleh dilakukan, tetapi pihak sekolah tidak boleh memberatkan peserta didik, karena tidak ada kewajiban untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Sah sah saja membuat kegiatan tersebut, tetapi mewajibkan murid harus ikut acara tersebut tidak diperbolehkan, karena tidak sama keadaan ekonomi setiap murid,” ujar Abdul Haris di Medan, Selasa (14/5).

Menurutnya, pihak sekolah harus bijak melaksanakan kegiatan yang melibatkan siswa, apalagi bentuk kegiatannya hanya seremonial yang tidak begitu berpengaruh dengan tahapan pendidikan siswa tersebut.

“Jangan sampai memberatkan siswa. Apalagi siswa yang tidak mampu, kalau bisa siswa yang tidak mampu itu digratiskan, karena acara tersebut untuk kebersamaan. Kalau dibuat acara tersebut dan diharuskan ikut, mereka harus digratiskan,” kata dia.

Tindakan Kepala Sekolah SD Plus Tiga Balata tersebut jelas telah melanggar ketentuan dan peraturan yang melarang pungutan tersebut yang tercantum pada Permendikbud RI No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Dalam Pasal 9 ayat (1) Permendikbud No. 44 Tahun 2012 itu disebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Permendikbud RI No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga mengatur bahwa Komite Sekolah hanya dapat menggalang dana berupa sumbangan dan bantuan. Dan itu sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan perpisahan atau wisuda.

Riong Silaban selaku Kapala Sekolah SD Plus Tiga Balata ketika dikonfirmasi oleh Since24News.com, tidak berkenan memberikan tanggapan terkait pungutan uang yang telah dilakukan oleh pihaknya. (Snc)

Total Views: 49 ,