Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KriminalNusantara

Seorang Wanita Tewas Dibunuh Pacarnya di Hotel Surabaya

×

Seorang Wanita Tewas Dibunuh Pacarnya di Hotel Surabaya

Sebarkan artikel ini
Gbr : Pria membunuh pacarnya di Hotel Surabaya.

Since24News.com|Surabaya – MA, perempuan muda berusia 24 tahun ditemukan tewas dibunuh di sebuah hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya, Kamis (16/1/2025). Pelaku yang merupakan kekasih korban, MI (26), langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah melakukan aksi tragis tersebut.  Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pembunuhan sekitar pukul 04.00 WIB.

“Subuh, pelaku menyerahkan diri pertama ke Polsek Tegalsari. Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, kami memastikan tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Genteng,” kata Grandika.

Example 325x300

Tak lama setelah itu, anggota Polsek Genteng menjemput MI di Polsek Tegalsari untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membunuh kekasihnya, MA, di hotel tersebut. MI menjelaskan bahwa ia merasa cemburu karena korban masih berhubungan dengan mantannya.

“Dari pengakuan awal, setelah korban diajak ke kamar hotel, mereka sempat ngobrol, namun terjadi cekcok. Pelaku merasa cemas dan akhirnya melakukan aksi pencekikan,” ujar Grandika.

Peristiwa ini dimulai pada Rabu (15/1/2025), ketika MA yang sebelumnya berada di Malang, diminta oleh MI untuk datang ke Surabaya. Korban naik kereta dan tiba di Stasiun Gubeng, Surabaya, di mana ia dijemput oleh MI sebelum mereka menuju hotel di kawasan Tunjungan.

Di kamar hotel tersebut, ketegangan antara pasangan ini meningkat. MI menduga bahwa MA masih berkomunikasi dengan mantannya, yang memicu perdebatan sengit.

“Dalam kamar hotel, cekcok semakin memanas, dan pelaku akhirnya melakukan tindakan nekat dengan mencekik korban dari belakang,” jelas Grandika.

Setelah kejadian itu, pelaku terkejut karena MA tidak menunjukkan reaksi setelah dicekik. “Pelaku berusaha membangunkan korban dengan handuk basah, namun korban tak kunjung sadar. Kemudian, handuk kering pun diberikan, tetapi tidak ada perubahan. Pelaku menunggu selama satu hingga dua jam, dan akhirnya ia menganggap korban telah meninggal,” tambahnya.

Merasa tidak bisa mengelak lagi, MI akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi.

“Pelaku menyadari bahwa ia sudah tidak bisa lari. Dia melakukan check-in dengan menggunakan identitasnya sendiri dan rekaman CCTV hotel pun jelas menunjukkan keterlibatannya,” kata Kapolsek.

Polisi segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa jenazah korban. Tim Inafis dari Polrestabes Surabaya juga diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah MA kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk otopsi. Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan pasal utama pembunuhan (Pasal 338 KUHP) terhadap MI, meskipun masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan olah TKP untuk menentukan apakah pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan atau tidak.

“Kami akan menunggu hasil inafis dan olah TKP untuk menentukan arah penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Grandika. (Snc)

Total Views: 1148
Example 325x300Example 325x300