Since24News.com|Toba – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Toba diduga tidak mengindahkan putusan Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) yang merekomendasikan untuk segera melakukan pembinaan terhadap dr. Freddi Seventry Sibarani yang diduga terlibat dalam maladministrasi di Puskesmas Aek Natolu, kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Tidak diketahui alasan pasti apa yang menjadi penyebab Pemkab Toba hingga saat ini belum melakukan pembinaan terhadap dr. Freddi selaku kepala dinas kesehatan (Kadinkes) kabupaten setempat.
Dr. Freddi Sibarani direkomendasi untuk mendapatkan pembinaan dari pemkab Toba terkait laporan dr. MS salah satu tenaga Kesehatan di Puskesmas Aek Natolu tentang dugaan terjadinya maladministrasi di Puskesmas tersebut.
Effendy napitupulu selaku Bupati Toba hingga saat ini belum memberikan komentar terkait rekomendasi pembinaan apa yang diberikan terhadap Kadinkes Toba.
Kepala Inspektorat Toba Wallen Hutahaean mengaku belum mengetahui tindak lanjut rekomendasi tersebut. “Saya sudah cek ke BKPSDM, belum dapat info tindaklanjutnya, kalau ada saya infokan pak, terimakasih,” bilang Wallen.
Sejumlah Tenaga Kesehatan di kabupaten Toba merasa kesal karena Pemkab diduga belum memberikan pembinaan kepada dr. Freddi sebagai upaya pencegahan agar maladministrasi serupa tidak terjadi lagi.
Kesal dengan hal tersebut, Para Tenaga Kesehatan itupun berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba segera memanggil dan memeriksa dr. Freddi Sibarani atas dugaan adanya pelanggaran dan pemotongan Hak pegawai di Puskesmas dan rumah Sakit wilayah kabupaten Toba.
Kadinkes Toba dr. Freddi Sibarani Ketika dikonfirmasi pada hari Selasa (18/11/2025) apakah dirinya telah mendapatkan pembinaan sebagaimana putusan Ombudsman RI perwakilan Sumut pada Oktober 2025 lalu, hingga saat ini belum memberikan komentar. (Snc)











