Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukum

Tegaskan Taat Akan Hukum, Mangihut Sinaga Sosialisasi Kepada IBI Simalungun

×

Tegaskan Taat Akan Hukum, Mangihut Sinaga Sosialisasi Kepada IBI Simalungun

Sebarkan artikel ini
Gbr : Mangihut Sinaga Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Golkar berikan sosialisasi hukum kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Simalungun, Sabtu (21/6/2025).

Since24News.com|Pematangsiantar – Mangihut Sinaga S.H., M.H., Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Golkar menekankan kepada para Bidan khususnya di kabupaten Simalungun, perlunya melayani dan mengabdi dengan menaati seluruh Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia.

Bila ada pasien meminta di luar dari ketentuan hukum, para bidan harus menolak. Meskipun itu pamili. Kecuali memang melahirkan pada waktunya, itu harus dilayani.

“Tolong ya saya minta kepada ibu-ibu bidan semua, tinggalkan budaya maupun rasa kasihan (iba),” tegas Mangihut Sinaga didampingi anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak.

Hal ini disampaikan mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Wakajatisu) tersebut saat Sosialisasi Undang-Undang yang digelar Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Simalungun, Sabtu (21/6/2025).

“Karena, di hadapan hukum semua sama. Dan, dalam penegakan hukum kita itu tidak laku. Bahkan, tidak diatur karena kasihan, sehingga dibebaskan. Gak boleh bu,” jelas Mangihut.

Selain itu, bila salah, ya tetap salah dan masuk penjara. Karena, semua sama di mata hukum. “Mau siapa pun itu, tidak ada yang kebal hukum,” ucap Mangihut.

“Untuk itu, inilah sebagai pegangan para bidan. Dan, apabila ada kepala dinas atau siapa pun pimpinan menyampaikan permintaan, yang berujung dengan berurusan hukum, jangan mau.”

“Lebih baik diomeli. Jadi, nanti dengan sendirinya para ibu bidan akan memahami apa yang melanggar hukum dan undang-undang,” papar Mangihut yang juga mantan Kejati Nusa Tenggara Timur.

Karena, terkadang ada yang takut kepada atasan ketika diperintah “pokoknya”. “Pokoknya, pokoknya, ya pokoknya bisa masuk penjara jadinya. Kasihan nanti anak ibu dan masa depan profesi yang dilindungi undang-undang,” tandasnya.

Gbr : Marice Simarmata Ketua IBI cabang Simalungun menyampaiakan rasa terimakasih atas sosialisasi hukum yang diberikan oleh Mangihut Sinaga, Sabtu (21/6/2025).

Sementara, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Simalungun, Marice Simarmata usai Sosialisasi Undang-Undang mengucapkan, terima kasih kepada anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga yang telah menyampaikan pemahaman tentang hukum. (Snc)

Total Views: 3595