Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KriminalNusantara

Tiga Anak Kecil Jadi Korban Pencabulan di Pekanbaru

×

Tiga Anak Kecil Jadi Korban Pencabulan di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Illustrasi

Since24News.com|Pekanbaru – Tiga orang anak kecil menjadi korban pencabulan di Indagiri Hulu (Inhu). Sebelum melakukan aksi bejatnya, Pelaku terlebih dulu mengiming- iming  korban dengan es krim.

Kasubsi Humas Polres Indragiri Hulu Aiptu Misran awalnya mengatakan kasus tersebut terkuak setelah salah satu korban berusia 8 tahun cerita kepada temannya. Mendengar cerita dicabuli dan disetubuhi, teman korban pun melapor ke orang tua.

“Ada salah satu korban berusia 8 tahun ini cerita sama temannya. Lalu cerita sampai kepada orang tua korban ini,” katanya Selasa (7/5/2024).

Tidak terima anaknya dicabuli, orang tua korban mendatangi ketua RW dan melaporkan kejadian itu. Hal itu membuat warga yang punya anak kecil emosi dan khawatir.

Dari sana ketahuan bahwa korban bukan hanya satu orang, tapi lebih. Dua korban lainnya dicabuli dan disetubuhi pria dewasa di salah satu rumah saat bermain. Dua anak perempuan itu berusia tujuh tahun.

Tak hanya sekali, perbuatan itu terungkap sudah berulang kali dilakukan. Hanya saja, pelaku berbeda-beda, namun merupakan teman main yang tinggal di komplek kebun sawit.

“Setelah dimintai keterangan anak-anak di sana terungkap ada korban lain. Ada tiga korban, satu umur 8 tahun dan dua umur 7 tahun,” kata Misran.

Warga yang naik pitam lalu menanyakan kepada ketiga anak tentang sosok pelaku. Ketiga anak mengungkap pelaku berinisial RH (18), ST (42) dan SM (22).

Selain itu, ketiga anak mengungkap aksi bejat pelaku dilakukan di tempat berbeda. Ada di rumah pelaku ST dan di kebun sawit saat korban diajak mancing.

“Modusnya anak-anak ini diberi es krim. Namun ada juga yang dipaksa, dipukul karena menolak ajakan pelaku dan juga diajak mancing,” imbuh Misran.

Setelah menggali keterangan para korban, orang tua dan perangkat RT/RW melapor kejadian tersebut ke Mapolsek Lirih. Tidak lama setelah laporan atau 5 Mei kemarin para pelaku ditangkap.

“Para pelaku mengakui perbuatan tersebut. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya. Kami mengingatkan kepada para orang tua untuk menjaga anak-anaknya, jangan sampai hal serupa terjadi lagi di Kabupaten Inhu,” kata Misran. (Snc)

Total Views: 96 ,