Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Travel Sejahtera Platinum Tidak Tersentuh Hukum, Diduga Sudah Berikan Setoran, Ini Kata Anggota Dewan

×

Travel Sejahtera Platinum Tidak Tersentuh Hukum, Diduga Sudah Berikan Setoran, Ini Kata Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini

Since24news.com|Pematangsiantar – Meski sudah tayang di pemberitaan, terminal bayangan Travel Sejahtera Platinum masih membandel. Sampai hingga kini, bus-bus itu tampak bebas menaikkan dan menurunkan penumpang hingga ke badan jalan.

Bahkan, tidak ada penindakan oleh Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Siantar, sehingga terindikasi adanya praktek pungutan dengan istilah “setor” yang di duga mengalir ke kantong oknum-oknum nakal tersebut.

Hal ini terbukti karena Kasat Lantas Polresta Siantar dan pihak Dinas Perhubungan terkait sejauh ini tidak memberikan tanggapan. Kendati awak media sudah berulangkali melakukan konfirmasi.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Komisi III, Andika Prayogi Sinaga SE mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan agar pemilik terminal bayangan mentaati peraturan.

Yogi juga meminta pihak Satlantas Polres Siantar dan Dinas Perhubungan menertibkan terminal bayangan yang dibiarkan beroperasi di beberapa ruas jalan. Salah satunya terminal bayangan Travel Sejahtera Platinum.

“Keberadaan terminal bayangan bukan hanya menimbulkan kemacetan pada titik tertentu akan tetapi juga menimbulkan kerugian untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Yogi dihubungi, Rabu (7/10/2026) pukul 16.30 WIB, via telepon.

Ia mengaku, permasalanan ini tentunya akan tetap terjadi bila aparat tidak bertindak tegas dan hanya melakukan melayangkan surat.

Sebagai instansi teknis, aparat hendaknya lebih tegas dalam menyikapi persoalan pelanggaran-pelanggaran seperti terminal bayangan tersebut.

“Dalam menyikapi masalah ini seharusnya petugas Kota Siantar harus bersikap tegas dan tidak pandang bulu,” kata Yogi mengaku pihaknya akan menyampaikan hal itu kepada Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar. (Yud|Snc)