Since24News.com|Simalungun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun resmi memiliki empat kepala seksi (kasi) baru. Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, Senin (26/1/2026), sebagai bagian dari mutasi dan promosi rutin di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Empat pejabat struktural yang dilantik yakni Febrow Adhiaksa Soeseno SH MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), menggantikan T Reza Fikri Dharmawan yang kini menjabat Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabanjahe.
Selanjutnya, Yudhi Saputra SH dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), menggantikan Edison Sumitro SH yang dimutasi menjadi Kasi Pidum Kejari Banjarnegara.
Ardyansyah SH MH dipercaya menjabat Kasi Pidum menggantikan Juanda Panjaitan, yang kini menjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Sementara itu, Fuad Farhan Sriyadi SH dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPB), menggantikan Christianto Situmorang yang mendapat tugas baru sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Mojokerto.
Dalam arahannya, Kajari Simalungun Munawal Hadi menegaskan mutasi jabatan merupakan hal rutin sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja aparatur kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
“Saya yakin pejabat yang baru dilantik mampu meraih prestasi untuk Kejari Simalungun. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, lakukan penindakan jika ditemukan penyelewengan. Kita tidak memiliki beban apa pun, utamakan kepentingan masyarakat,” tegas Munawal.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hal ringan dan harus dijalankan sesuai amanah.
Menurutnya, kejujuran dan profesionalisme menjadi kunci karena setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat.
Kepada Kasi Pidsus, Munawal meminta peningkatan kinerja penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi dan penyimpangan.
Bidang Intelijen juga diharapkan terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi lintas sektor.
“Program Jaga Desa harus terus berjalan. Tidak boleh ada kutipan kepada desa-desa dalam bentuk dan cara apa pun,” ujarnya.
Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset diminta mempertahankan kinerja positif pejabat sebelumnya. Adapun Bidang Pidum diharapkan mampu kembali menorehkan prestasi, terutama dalam penerapan Restorative Justice atau keadilan restoratif. (Snc)







