Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 300250
Berita

Mangihut Sinaga Berikan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Kepada Siswa SLTA Pematangsiantar

×

Mangihut Sinaga Berikan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Kepada Siswa SLTA Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

Since24news.com|Pematangsiantar – Mangihut Sinaga Anggota DPR RI, Komisi III dari Fraksi Golkar, kembali memberikan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada Siswa-Siswi SLTA di kota Pematangsiantar. Kali ini kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan tersebut dilaksanakan di Aula SMAN 5 Pematangsiantar, jalan Medan-Siantar, KM. 6,8, kelurahan Tanjung Tongah, kecamatan Siantar Martoba, pada hari Senin (14/9/2026) sekira pukul 12.00-16.15 Wib.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah, Para tenaga pendidik, Ketua Komite Sekolah, dan Pelajar sedikitnya 150 Orang.

Usai Mangihut Sinaga memberikan pemaparan 4 Pilar kebangsaan, antusias peserta nampak dari beberapa orang yang memberikan pertanyaan secara langsung kepada Politikus Golkar tersebut.

Salah satu Pelajar bernama Rudi Saragih bertanya terkait masih seringnya terjadi intoleransi di negara Indonesia.

“Di Pulau Jawa, terutama di Jawa Barat, kami sering mendengar dan
membaca berita terkait dengan penutupan atau gangguan rumah ibadah
serta tindakan intoleransi lainnya.
Pertanyaannya:
Bagaimana pandangan bapak terkait hal ini, jika kita kaitkan dengan materi
sosialisasi yang bapak sampaikan untuk kita dapat memperkuat persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia di era saat ini?” tanya Rudi.

“Masalah gangguan dan penutupan rumah agama lain yang sering terjadi,
khususnya di Wilayah Jawa Barat menunjukkan dinamika yang kompleks di
lapangan dan kurang tuntasnya pemahaman akan Pancasila dan UUD 1945
Kelompok masyarakat sipil, seperti YLBHI dan Komnas HAM, menilai
gangguan terhadap aktivitas keagamaan sebagai bentuk pelanggaran nyata
terhadap Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945 yang menjamin kebebasan
beribadah. Tindakan main hakim sendiri oleh kelompok massa dikecam
keras karena merusak tatanan hukum negara demokratis. Disinilah sejak
dini diperlukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, termasuk dikalangan pelajar
sebagaimana yang kita lakukan saat ini. Pelajar dan seluruh komponen
masyarakat perlu untuk mempunyai sikap toleransi antarumat beragama dan
menjaga kerukunan di lingkungan dan masyarakat,” ungkap Mangihut menanggapi.

Cahaya Sinaga, salah satu Pelajar lainnya menanyakan bukti contoh dari isi Sila Pancasila.

“Sila Pertama Pancasila Adalah : Ketuhanan Yang Maha Esa
Pertanyaannya:
Apa saja contoh atas pengamalan sila pertama dalam kehidupan sehari-
hari, terutama yang dapat kami lakukan di lingkungan Sekolah?” tanyanya.

Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi Mangihut.

“1. Doa sebelum belajar : Memulai dan mengakhiri kegiatan belajar
mengajar dengan berdoa bersama menurut agama dan kepercayaan
masing-masing.
2. Menghormati teman yang beribadah: Tidak mengganggu atau
mengajak bercanda teman yang sedang salat di musala sekolah atau
sedang berdoa.
3. Berteman tanpa pilih-pilih: Mengajak semua teman untuk belajar
kelompok atau bermain bersama tanpa membedakan agama yang
mereka anut,” urai Mangihut menerangkan.

Gbr : Mangihut Sinaga Anggota DPR RI, Komisi III dari fraksi Golkar berikan sosialisasi 4 pilar kebangsaan bagi Pelajar SLTA di Pematangsiantar.

Pelajar ketiga Raja Naibaho, bertanya realisasi dari isi sila keempat Pancasila.

“Terkait dengan Sila ke-Empat Pancasila tentang “Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, dalam
prakteknya sering sekali banyak proses pemilihan dalam rapat dilakukan
dengan emosional dan dengan VOTING.
Pertanyaannya:
Bagaimanakan sikap yang seharusnya paling mencerminkan pengamalan
sila keempat Pancasila dalam pengambilan keputusan di lingkungan
sekolah atau masyarakat?” tanya Raja Naibaho.

“Sikap yang paling mencerminkan pengamalan sila keempat Pancasila dalam
pengambilan keputusan di lingkungan sekolah atau masyarakat adalah
dengan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat yang diliputi
oleh semangat kekeluargaan, serta menghormati dan bertanggung jawab
atas hasil keputusan bersama. Contoh sikap dimaksud adalah :

1. Menghargai pendapat orang lain, tidak memotong pembicaraan orang lain atau meremehkan usulan warga lain saat rapat RT/RW atau desa, meskipun pendapat tersebut berbeda dengan pemikiran kita.
2. Tidak memaksakan kehendak, menghindari sikap egois yang memaksakan agar ide atau keinginan pribadi/golongan harus diterima oleh forum.
3. Menerima hasil keputusan dengan lapang dada.
4. Mengutamakan kepentingan bersama.
Dengan demikian, konflik yang berpotensi muncul akibat perbedaan dapat diminimalisir dan persatuan bangsa dapat terjaga,” jelas Mangihut Sinaga. (Snc)