Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Berita Daerah

Pemko Pematangsiantar Janji Tinjau Ulang Ijin THM

×

Pemko Pematangsiantar Janji Tinjau Ulang Ijin THM

Sebarkan artikel ini
Gbr : Pemko Pematangsiantar terima aspirasi Pendemo untuk tinjau ulang ijin THM.

Since24News.com|Pematangsiantar – Pemko Pematangsiantar akan menutup tempat usaha yang tidak sesuai peruntukkannya. Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, saat menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok Bara Hati (Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal).

Zainal menegaskan Pemko Pematangsiantar sangat menerima dan merespon baik apa yang disampaikan oleh Bara Hati.

Dia menuturkan, sekarang ini regulasi perijinan dilakukan langsung secara online, baik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Pusat.

“Kita akan turun melihat sejauh mana regulasi yang diterbitkan oleh Pemprov maupun dari Pusat,” ucap Zainal.

Tetapi, kata Zainal, apabila izin tersebut tidak sesuai, maka pemerintah kota akan merekomendasikan agar izin usaha ditinjau kembali.

“Kalau memang sama sekali setelah di beri peringatan, tentunya rekomendasi kita kepada Pemprov untuk dapat menutup tempat usaha dan izin usaha yang diberikan,” tutur Zainal.

Dia menyatakan berharap masyarakat menaruh harapan kepada Pemko untuk dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Percayakan kepada kami, Pemko Pematangsiantar untuk dapat turun ke lapangan dan menindaklanjuti apa yang di sampaikan teman-teman,” ujarnya.

Aksi massa itu di gelar di depan Kantor Walikota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Senin (3/11/2025).

Dalam tuntutannya, massa menuntut Pemko menjatuhkan sanksi administrasi terhadap tempat hiburan malam Karaoke Anda yang berdiri dekat Gereja GMII dan Evo di depan sekolah Advent. (Snc)