Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukum

Aksi Penjemputan Paksa Pangulu Banjar Hulu Simalungun Berakhir Tragis

×

Aksi Penjemputan Paksa Pangulu Banjar Hulu Simalungun Berakhir Tragis

Sebarkan artikel ini
Gbr : Kardianto Pangulu nagori Banjar Hulu, kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun, dijemput paksa oleh Kejari Simalungun terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2024.

Since24News.com|Simalungun – Seorang Staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Sumatera Utara, dikabarkan hanyut dan hilang terbawa arus sungai saat berupaya melakukan penjemputan paksa terhadap Pangulu Nagori (Kepala Desa) Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa hanyut dan hilangnya staf Kejari Simalungun ini terjadi pada Rabu sore (2/7/2025), di Sungai Asahan di sekitar deretan cafe pinggir sungai Jalan HM Yamin, Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Informasi dihimpun, pada Rabu sore sekitar pukul 18.00 WIB, tim Kejari Simalungun mendatangi lokasi untuk melakukan penjemputan atau penangkapan terhadap Pangulu Nagori Banjar Hulu, Kardianto, dan juga Bendahara Nagori, Bambang Surya Siregar, yang menjadi saksi dalam satu kasus.

Namun begitu mengetahui kedatangan tim Kejari tersebut, Kardianto yang saat itu berada di lokasi langsung melarikan diri dengan cara melompat ke dalam sungai.

Seorang warga setempat yang disebut bernama Fahri, yang diduga berinisiatif membantu tim Kejari menangkap Kardianto, juga kemudian melompat ke dalam sungai dan berupaya mengejar Kardianto.

Melihat Fahri yang kemudian justru terbawa arus sungai, salah seorang Staf Kejaksaan Negeri Simalungun yang disebut bernama Reynanda, juga masuk ke dalam sungai untuk mencoba menolong Fahri. Namun naas, justru keduanya terseret arus dan hanyut.

Irfan Hergianto selaku Kajari Simalungun melalui Kasi Intel Edison Sumitro Situmorang saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025) kepada Since24News24.com membenarkan adanya aksi penjemputan paksa terhadap Kardianto (Pangulu Banjar Hulu) pada hari Rabu (2/7/2025).

Edison juga membenarkan kabar bahwa hingga saat ini seorang Staf Kejari Simalungun dan seorang Warga yang terbawa arus Sungai saat aksi penjemputan paksa Kardianto, belum ditemukan.

“Benar beritanya dan hingga saat ini belum ditemukan dan masih dalam pencarian,” kata Edison dalam keterangan tertulisnya.

Kasi Intel juga membenarkan tentang penahanan yang sudah dilakukan terhadap Kardianto dan Bambang Surya Siregar.

“Ada dua yang sudah diamankan yaitu Kardianto dan Surya Siregar selaku Bendahara nagori,” bilang Edison.

Ditambahkannya, “Saat ini pencarian masih dilakukan oleh pihak BPBD Asahan, Provinsi, Polri, Basarnas, TNI dan Tim gabungan,” ungkap Edison.

Diketahui bahwa, Kardianto dilaporkan oleh Warga nagori Banjar Hulu, kecamatan Ujung Padang, atas dugaan korupsi Dana Desa tahun 2024. Kardianto sendiri telah dipanggil sebanyak 5 kali oleh Kejari Simalungun untuk dimintai keterangan, namun panggilan itu tidak diindahkannya.

Dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kardianto diketahui sedikitnya bernilai 400 Juta rupiah, hal tersebut pun diakui oleh Kardianto di hadapan Puluhan Warga dengan membuat surat pernyataan. (Snc)

Total Views: 3024