Since24News.com|Simalungun – Sejumlah Rekanan (Kontraktor) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengeluh karena dimintai sejumlah uang oleh Bagian Umum Pemkab dengan alasn untuk membantu biaya operasional salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
Sikap Pemkab Simalungun yang diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) tersebut sangat disesalkan oleh pihak rekanan.
“Kerjaan kami yang lalu saja belum lagi dilunasi semuanya, ini sudah minta uang lagi, katanya uangnya mau buat bantu oerasional salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun,” ucap salah seorang Rekanan kepada media ini.
Dirinya mengaku bahwa pihak Pemkab Simalungun yang menghubungi dan meminta uang tersebut adalah Bagian umum atas nama Nur.
“Yah yang menghubungi itu dia mengaku bagian umum Pemkab Simalungun katanya, minta uang untuk operasional Paslon Bupati itu,” ujarnya sambil menyebutkan nama Paslon Bupati yang dimaksud.
Dana yang diminta pun bervariasi kepada setiap Rekanan.
“Gak sama kayaknya jumlahnya, mungkin tergantung besaran kontrak kerjanya ya, tapi paling rendah itu 1 Juta,” kata Rekanan yang meminta identitasnya tidak dicantumkan.
Dikonfirmasi terkait tindakan dugaan pungli yang dilakukannya terhadap Rekanan Pemkab Simalungun, Nur menampik kebenaran informasi tersebut.
“Gak ada pak, gak ada saya minta uang, gak benar itu,” bilang Nur melalui sambungan telephon, Kamis (21/11/2024) siang. (Snc)