Since24News.com|Pematangsiantar – Bagaikan telah melewati konsep dan settingan yang cukup rapi, kawasan Bangsal kelurahan Melayu, dan eks Terminal kelurahan Suka Dame, kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, kembali menjadi markas peredaran narkoba khususnya jenis Sabu-sabu dan Ganja.
Warga pun kecewa dan menduga bahwa operasi penggerebekan dan tangkapan terhadap Pelaku narkoba yang dilakukan oleh pihak Polda Sumatera Utara (Poldasu) maupun Polres Pematangsiantar beberapa waktu lalu di Wilayah Pematangsiantar hanyalah konsep dan settingan belaka, demi merapikan permainan dan bagi wilayah antar Bandar besar.
Saat ini diketahui bahwa 2 Orang Bandar narkoba yang mampu menyuplai sabu dalam jumlah besar adalah U Harahap (UH) dan R Siahaan (RS), masih merupakan Pemain lama yang konon menurut informasi AKP. Jhonni Pardede selaku Kasat Resnarkoba Pematangsiantar telah ditarget oleh Polda Sumut sejak sekian lama.
Polres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkobanya dituding memang tidak serius dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah itu, melihat kondisi terakhir hingga Jumat (30/5/2025) pagi sekira pukul 08.15 Wib transaksi penjualan narkoba di Wilayah Bangsal sudah beroperasi.
“Mulai pagi sudah buka itu bang, sekitar jam 8 lah, orang udah bisalah belanja, tergantung mau beli kayu (Ganja-red) atau buah (Sabu-red),” ucap salah seorang Pria yang mengaku pernah belanja Sabu di kawasan Bangsal dan eks Terminal, atas titipan orang lain.
Kawasan eks Terminal Suka Dame pun kini menurut Warga menjadi salah satu tempat yang menimbulkan rasa cemas dan kekhawatiran mendalam bagi Warga.
Berdampingan tepat dengan eks Terminal Suka Dame, setiap hari dijadikan menjadi salah satu tempat pusat perbelanjaan tradisional di kota Pematangsiantar. Tampak sejak pukul 17.30 Wib, kawasan Jalan Gotong Royong hingga jalan Sisinga Mangaraja menjadi pusat transaksi perbelanjaan bagi para Pedagang dalam dan luar daerah Pematangsiantar. Beberapa kali Pengunjung kawasan tempat itu mengeluhkan rasa tidak aman dan nyaman karena maraknya tindak kriminal yang diakibatkan tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di eks terminal Suka Dame.
“Sangat khawatirlah, ngeri kita kalau melihat tempat itu (eks Terminal) kalau mulai sore seperti bebas kali jualan sabu atau ganja di tempat itu, pernah sekali mau ke kamar mandi di tempat itu, ternyata ada 2 orang pria yang lagi ngisap sabu di dalamnya, langsung cepat aku lari,” ucap Seorang Pria yang kerap berbelanja Sayur mayur pada malam hari, tidak jauh dari eks Terminal tersebut, Rabu (28/5/2025).
Polres Pematangsiantar diduga sengaja membiarkan transaksi peredaran narkoba khususnya di kedua tempat tersebut, meskipun melakukan penangkapan terhadap beberapa Kurir dan Pengguna namun Kasat Resnarkoba diduga dengan sengaja melindungi Kedua Bandar besar narkoba berinisial U Harahap (UH) dan R Siahaan (RS).
“Telah menjadi target Poldasu juga sejak lama katanya kan, tapi UH dan RS masih bebas beroperasi di dua tempat itu, transaksi peredaran di Bangsal dan eks Terminal itu diduga sengaja dibiarkan agar selalu ada tangkapan Polisi jadi seolah serius mereka (Polisi) melakukan pemberantasan, padahal 2 Bandar besar itu terkesan dibekap,” kata salah seorang Warga Siantar Barat kepada Since24News.com.

Warga mendesak agar Kapolres Pematangsiantar serius melakukan pemberantassan narkoba di Wilayah hukum yang dipimpinnya, khususnya eks Terminal dan Bangsal.
“Buk Kapolres, tidak usah sangsikan informasi ini, bahwasannya di Bangsal dan eks Terminal Suka Dame itu setiap hari marak transaksi peredaran narkoba, turunlah ke lapangan dan lakukan penangkapan seperti Ibu turun langsung pada penggerebekan di Jalan Nagur beberapa waktu lalu, Kota Pematangsiantar ini sekarang menjadi tanggungjawab Ibu,” pungkas Sumber berharap Kapolres Pematangsiantar mengetahuinya.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP. Jhonni Pardede ketika dikonfirmasi mengatakan akan menindak lanjuti. “Trims infonya bang, akan kami tindak lanjuti,” tulis Kasat di keterangan tertulisnya, Jumat (30/5/2025).
Upaya pemberantasan narkoba di pematangsiantar juga menjadi salah satu atensi utama Mangihut Sinaga Anggota DPR RI, Komisi III juga sekaligus Anggota MKD DPR.
“Kalau memberantas narkoba itu jangan setengah hati, lakukan pemberantasan sampai ke akar-akarnya, tangkap Bandar narkobanya jangan hanya Kurir atau Pengguna, kami akan meminta Kapolri evaluasi jajarannya, Wilayah mana saja yang tidak serius dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba ini,” tegas Mangihut Sinaga kepada Since24News.com, baru-baru ini. (Snc)