Since24News.com|Pematangsiantar – Hingga saat ini Polres Pematangsiantar belum berhasil membekuk Bandar besar narkoba berinisial RS yang diketahui hingga saat ini masih menguasai peredaran narkoba di seputaran eks Terminal Sukadame dan Kawasan Sibatu-batu, kecamatan Siantar Sitalasari.
Kendati Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus salah seorang kaki tangan RS di eks Terminal Sukadame pada Sabtu (21/6/2025) lalu dengan barang bukti Puluhan Gram Sabu dalam kemasan siap edar, tidak membuat RS kelimpungan dan menghentikan bisnis haramnya.
“Kata siapa berhenti setelah penangkapan itu, besoknya setelah penangkapan itu saja orang itu masih jualan di eks Terminal itu, kaki tangannya kan ada beberapa orang, di Lokasi itu banyak yang datang untuk beli dan make, jadi eks Terminal itu Lokasi rebutan juga,” kata seorang Warga yang kerap melihat adanya kegiatan mencurigakan di Lokasi eks Terminal Sukadame setiap harinya.
Selain menguasai peredaran di Lokasi eks Terminal Sukadame, bisnis penjualan Sabu milik RS juga diketahui meroket di seputar Sibatu-batu, kecamatan Siantar Sitalasari. Di Lokasi ini RS bekerjasama dengan seorang Residivis kasus narkoba berinisial Jrtul.
Menurut keterangan salah seorang Sumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan, RS dan Jrtul mampu menjual Sabu sebanyak 1 sampai 1,5 Ons setiap harinya di wilayah Sibatu-batu.
“Mereka menjual dalam kemasan kecil jadi setiap harinya bisa jual 1 sampai 1,5 Ons, tempat transaksinya masuk-masuk Gang dan di persimpangan, yang beli ke situ dari berbagai tempatlah,” bilang Sumber.
Ditambahkannya, Jaringan RS dan Jrtul beroperasi setiap harinya di Kawasan Sibatu-batu.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ketika dikonfirmasi terkait peredaran narkoba jaringan RS, berjanji akan segera melakukan tindak lanjut.
“Terima kasih infonya akan segera kami tindak lanjuti,” bilang AKP. Jonni Pardede dalam keterangan tertulisnya belum lama ini. (Snc)