Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Hukum

Curhat Kadishub Pematangsiantar Dimintai 200 Juta Oleh Kanit Tipikor

×

Curhat Kadishub Pematangsiantar Dimintai 200 Juta Oleh Kanit Tipikor

Sebarkan artikel ini
Gbr : Postingan akun bernama Julham Situmorang.

Since24News.com|Pematangsiantar – Warga Pematangsiantar digemparkan dengan adanya postingan di media sosial milik akun bernama Julham Situmorang yang mengatakan bahwa dirinya dimintai uang sejumlah 200 Juta Rupiah oleh Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Lizar Hamdani.

Akun bernama Julham Situmorang yang diduga kuat adalah milik Julham Situmorang selaku Kadis Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar mengeluarkan unek-uneknya yang berstatus sebagai Terlapor pengaduan masyarakat atas retribusi parkir Rumah Sakit Vita Insani.

Dalam proses penyelidikan sekaligus penyidikan yang ia alami, Julham Situmorang mengaku dimintai uang Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani.

Ia pun mengunggah kronologi permintaan uang tersebut.

“Selamat Malam Warga Kota Pematang Siantar (Pers) kalian bilang Aku DPO dan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani.

Saya utarakan Lizar meminta saya Kadis Perhubungan Rp 200 juta atas dumas Retribusi Parkir RS. Vita Insani agar diberhentikan (Yang mengetahui Pak Sekda, Inpektorat, Sekretaris Dishub/Kasie Dishub.

(Sementara retribusi parkir tersebut sudah kami setor ke kas daerah Tahun 2024 ada bukti setoran) Bulan 5, 6 ,7 tahun 2024.

Uang yang dari RS Vita Insani tersebut diterima Lizar Hamdani Rp 5 Juta per bulan. Bulan 5, 6 yang terima Juper Purba dan Malimar Bulan 7 Tahun 2024, selama 3 Bulan.

Ketika Itu saya cantumkan di BAP oleh Juper Saragih. Namun Bapak Ibu warga Kota P.Siantar, Kanit Tipikor meminta Agar BAP tersebut dihapus, karena Kasus Ini akan aman dan diserahkan Ke Inspektorat (APIP).

Berjalan waktu, karena saya tidak mampu membayar Rp 200 juta, ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang menjadi P.21

Bapak Ibu warga P Siantar, ini saya haturkan karena saya tidak mau menjadi ASN yang korup,” demikian bunyi cuitan Julham Situmorang yang diunggah pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Postingan tersebut pun mendapat respon dan kritikan pedas dari Warganet yang juga merupakan Penduduk Pematangsiantar yang meminta agar semua yang terlibat dalam dugaan pemerasan 200 juta tersebut segera diperiksa dan ditangkap.

Kapolres Pematangsiantar AKBP. Sah Udur Sitinjak ketika dikonfirmasi Since24News.com melalui Kasat Reskrim Iptu. Sandi Riz Akbar menampik pernyataan dalam postingan tersebut.

“Dalam hal ini kami jelaskan terkait hal tersebut sudah diklarifikasi oleh bu kapolres bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan apabila ada dugaan tersebut ada wadah untuk melaporkan dengan bukti-bukti yang valid,” bilang Iptu Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).

Ditanyai apakah akan ada tindakan dari Polres Pematangsiantar terhadap informasi yang dianggap hoaks tersebut, Sandi menjawab sepenuhnya ditangani bagian Siber.

“Sementara hal tersebut seperti yang disampaikan ibu kapolres bahwa yang menangani hal tersebut adalah bagian siber untuk mengetahui secara valid dan otentik apakah postingan tersebut berasal dari akun sdr. JULHAM SITUMORANG sendiri atau kah orang lain,” pungkas Kasat Reskrim.

Namun Sandi belum menjelaskan apakah tim Siber yang dimaksud telah bekerja untuk mengetahui pemilik akun sebenarnya. (Snc)