Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Berita Daerah

Diduga Ilegal, Tangkahan Batu Padas di Mekar Sari Akan Ditelusuri Polres Simalungun

×

Diduga Ilegal, Tangkahan Batu Padas di Mekar Sari Akan Ditelusuri Polres Simalungun

Sebarkan artikel ini
Gbr : Tumpukan batu padas yang diduga hasil dari tangkahan ilegal.

Since24News.com|Simalungun – Beroperasinya tangkahan batu padas di Dusun Tanjung Selamat, Nagori Mekar Sari, kecamatan Panei, kabupaten Simalungun menimbulkan polemic di tengah Masyarakat kecamatan panei khususnya warga nagori Mekar Sari. Warga mempertanyakan legalitas keberadaan tangkahan batu padas tersebut, terlebih lokasinya langsung berdampingan dengan areal HGU PTPN 4 Unit Marjandi.

Ditemui di Lokasi tangkahan batu tersebut belum lama ini, Yuda mengakui bahwa tangkahan tersebut benar merupakan miliknya, namun dirinya mengatakan kalau Lokasi tersebut sedang disewakannya kepada seseorang bernama Lasbon Saragih.

“Memang lahan ini milik Saya tetapi sudah saya sewakan sama si Lasbon Saragih, jadi saya hanya pengadaan lahan, kalau yang mengelola atau yang mengambil batu si Lasbon Saragih,” ujar Pegawai dinas Perhubungan tersebut belum lama ini.

Pengakuan Yuda yang mengatakan bahwa Lokasi tangkahan tersebut merupakan miliknya menimbulkan pertanyaan bagi warga sekitar dan awak media, karena lahan yang di eksploitasi tersebut tepat berada di bibir Sungai.

“Setiap Sungai kan ada daerah aliran sungainya (DAS) yang harus dijaga dan tidak dapat di eksploitasi, kenapa dia (Yuda) bisa bilang itu punya dia,” kata salah seorang warga yang sehari-hari mengetahui beroperasinya tagkahan batu padas tersebut.

Ronald Saragih selaku Camat panei mengatakan bahwa saat ini perijinan untuk membuka Lokasi tangkahan langsung dari Provinsi.

“Saat ini untuk perijinannya langsung dari Provinsi,” ucap Ronald melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2026).

Dilanjutkannya lagi, bahwa untuk mengurus perijinan tersebut tidak memerlukan surat keterangan atau rekomendasi dari kecamatan.

Kapolsek AKP. Daniel Damanik Ketika dikonfirmasi berjanji bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran dan meneruskannya ke Unit Tipiter Polres Simalungun.

“terimakasih informasinya, akan kami telusuri dan teruskan ke Tipiter Polres Simalungun,” bilang Kapolsek, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan amatan kru media di Lokasi, bahwa Puluhan truk batu padas hasil tangkahan yang diduga illegal tersebut telah ditumpukkan tidak jauh dari Lokasi. Menurut keterangan warga, belasan truk batu padas setiap harinya keluar dari Lokasi tangkahan tersebut. (Snc)