Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita Daerah

Gedung Siluman Milik PT.Djarum Berdiri di Pematangsiantar

×

Gedung Siluman Milik PT.Djarum Berdiri di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Gbr : Gedung siluman yang berdiri di jalan Medan, kelurahan Sumber Jaya, kecamatan Martoba, Pematangsiantar.

Since24News.com|Pematangsiantar – Sebuah bangunan Gedung siluman berukuran besar dan megah berdiri di Jalan Medan, kelurahan Sumber Jaya, kecamatan Siantar martoba, Pematangsiantar, Sumut. Bangunan yang setiap harinya dijaga oleh Satuan Pengamanan (Satpam) tersebut diduga kuat milik PT.Djarum, salah satu Perusahaan rokok terbesar di Indonesia.

Diduga kuat bangunan yang informasinya merupakan kantor Distributor rokok Djarum di Pematangsiantar itu sengaja tidak mendirikan plank atau papan nama dikarenakan ingin mengelabui warga dan Pemerintah, terlebih berkaitan dengan kontribusi ke daerah.

Example 325x300

“Jika benar bangunan itu merupakan kantor distributor rokok Djarum sudah seharusnya dipasangkan plank, agar ada keterbukaan informasi karena merekapun harus bayar pajak,” bilang Simanungkalit salah seorang warga kecamatan Siantar Martoba, Kamis (3/10/2024).

Selanjutnya dikatakannya, Gedung tersebut patut dicurigai atas segala aktivitas yang ada di dalam.

“Sebuah Gedung Perusahaan yang aktif harus memasangkan plank atau merek perusahaannya, kalau tidak kita juga patut mencurigai seluruh kegiatan mereka di dalam, karena setiap hari 24 jam Gedung itu dijaga ketat oleh Satpam, jangan-jangan ada kegiatan atau penampungan barang illegal di dalam Gedung tersebut,” sambung Simanungkalit.

Diketahui sebelumnya bahwa, pada tahun 2018 lalu saat Zakaria Hasibuan menjabat Manajer di Gedung tersebut pernah berjanji bahwa akan segera memasangkan papan nama atau plank Perusahaan itu, namun hingga kini meski telah mengalami pergantian manager, Gedung itu pun masih berstatus siluman.

Sesuai dengan peraturan Wali Kota (Perwa) No.01 Tahun 2014 pasal 18 poin ke (8) mengatakan tiap bangunan yang mendapat ijin mendirikan bangunan (IMB) harus memberikan papan nama petunjuk. Hal tersebut mempertegas Perusahaan atau unit usaha terdata atau resmi memberikan kontribusi sebagai pendapatan asli kota Pematangsiantar.

Ardiansyah, selaku salah satu penanggungjawab Gedung siluman yang diduga milik PT. Djarum, Ketika dikonfirmasi  pada hari Minggu (29/9/2024) lalu terkait identitas Gedung tersebut, hingga saat ini tidak memberikan komentar. (Snc)

Total Views: 2488
Example 325x300Example 325x300