Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukumKesehatan

Kadis Kesehatan Toba Was-Was, Kajari Panik Dugaan Korupsi Puskesmas Aek Natolu Dilaporkan

×

Kadis Kesehatan Toba Was-Was, Kajari Panik Dugaan Korupsi Puskesmas Aek Natolu Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Gbr : Puskesmas Aek Natolu, keamatan Lumban Julu, kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Since24News.com|Toba – Dugaan korupsi rencana anggaran dan kerja bantuan operasional Kesehatan (RAK BOK) serta dana JKN tahun 2024 Puskesmas Aek Natolu, kecamatan Lumban Julu, kabupaten Toba, Sumatera Utara, dilaporkan oleh dr. Emy Maria, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkarya di Puskesmas tersebut pada 18 Februari 2025 lalu. Laporan itupun diterima oleh Kejaksaan Negeri Tobasa (Kejari) ditandai dengan stempel tanda terima surat oleh Kejaksaan Tobasa.

Laporan yang dilakukan dr. Emy dengan niat agar seluruh anggaran negara yang masuk pada Puskesmas Aek Natolu di alokasikan dengan tepat sasaran untuk menunjang program pelayanan Kesehatan di wilayah tugasnya, menghebohkan lingkungan dinas Kesehatan kabupaten Toba.

Diterangkan oleh Emy, akibat laporan tersebut dirinya dipanggil oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Kesehatan) dr. Freddi Seventri Sibarani.

“Saya dipanggil pada 12 Maret 2025 lalu dan saya dimarahi karena sudah melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Puskesmas Aek Natolu,” terang Emy saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

“Kenapalah harus kau laporkan Kakakmu itu (Kepala Puskesmas), kalau kau melaporkan dia sama saja kau melaporkan abangmu ini dan semua bisa kena Emy,” ucap Emy menirukan perkataan dr. Freddi saat dirinya dipanggil.

Sembari marah, Freddi juga mengatakan kalau Emy seorang yang kejam karena telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala puskesmas (Kapus) Aek Natolu.

“Jadi kau mau memenjarakan Orang Emy? Kejam kali kau ya gak baik niatmu, bilang dr. Freddi sambil marah samaku,” sambung Emy.

Emy Maria pun berkomitmen kalau dirinya tetap akan melanjutkan laporannya meskipun sang Kadis sempat mengeluarkan ultimatum bahwa Emy juga dilaporkan oleh Kapus kepada dinas Kesehatan.

Masih di ruangan Kadis, saat memarahi Emi tiba-tiba Ponsel milik Freddi menerima panggilan yang langsung dijawab dengan menyalakan Speakernya, panggilan tersebut dari seorang Pria yang diduga Oknum Kejaksaan Tobasa.

“Terkait laporan yang disampaikan dr. Maria setelah sampai hari kedua Kapus dan Saksi diperiksa dan ditanya, kasus ini terbuka. Suruhlah dr. Betty itu (Kapus Aek Natolu) meminta maaf sama dr. Maria biar nanti kita alihkan kasus ini ke Inspektorat saja,” kata Si penelepon yang dijawab dengan kata Oke oleh Kadis Freddi,” ungkap Emy mengulangi isi percakapan melalui telephon tersebut.

Sejak saat itu Emy pun tidak mengetahui perkembangan laporan yang telah dilakukannya, kendati dirinya telah diperiksa dan ditanyai oleh Kasubsi tuntutan di ruang Kasubsi Pidsus. Dokter yang membidangai TB Paru dan HIV di Puskesmas Aek Natolu sejak 2022 lalu itu baru mengetahui bahwa ada dugaan spekulasi Kejari Tobasa dalam menangani kasusnya, dari seorang Pasien yang berkunjung ke Puskesmas pada tanggal 5/5/2025.

Pasien tersebut mengatakan bahwa laporan dugaan korupsi yang dilayangkan Emy ke Kejari Tobasa telah dialihkan ke Inspektorat kabupaten Toba. Selanjutnya Emy menghubungi Jaksa Penuntut yang memeriksanya dan meminta agar Emy hadir di Kejari Tobasa keesokan harinya.

Memenuhi undangan tersebut Emy pun bertemu dengan Jaksa Penuntut pada hari Rabu (7/5/2025) di ruangan Kasubsi Pidsus pukul 10.00 Wib.

Saat Emy sedang berbicara dengan Jaksa Penuntut tersebut, Dohar Nainggolan selaku Kepala Kejari Tobasa masuk dan mengatakan hal yang serupa dengan perkataan Kadis Kesehatan Toba.

“Kok ngotot kali mau memenjarakan orang, aku sudah ngomong termasuk sama keluargamu (sembari menyebutkan nama yang dimaksud) gak ada lagi kasus ini, kasusnya sudah dialihkan ke Inspektorat,” bilang Dohar saat itu dengan nada tinggi. Dokter Emy juga menyesalkan sikap Kajari saat itu yang seakan kurang memiliki etika berbicara.

“Saya tidak pernah mengadu sama siapapun terkait ini, niat saya murni mau menegakkan kebenaran, dia (Kajari) bawa nama keluargaku dalam kasus ini, dia juga kurang menunjukkan rasa sopan saat itu, dengan memukul-mukul meja seakan mau menakuti saya,” beber Emy.

dr. Freddi Seventri Sibarani Kadis Kesehatan kabupaten Toba Ketika dikonfirmasi Since24News.com menampik adanya upaya pembungkaman dari pihaknya terhadap laporan dr.Emy.

“Sama sekali kami tidak pernah melakukan upaya pembungkaman Karena itu melanggar hak azasi manusia. Dan kami justru sering menanggapi beliau meskipun sudah melampaui kewenangan beliau. Kami hanya menyarankan agar di jaga kondusifitas dalam pelayanan kesehatan dan kerjasama sesama tenaga kesehatan di puskesmas. Terkait yg di laporkan beliau itu ranah penegak hukum dan sudah di tindak lanjuti. Mari kita hargai dan kami sebagai atasan beliau tetap melakukan fungsi pengendalian dan pengawasan terkait tata kelola pelayanan kesehatan di sana,” pungkas Freddi melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/5/2025).

Ditanyai soal desakannya agar dr. Emy tidak melanjutkan laporannya, Kadis Freddi Kembali membantah.

“Tidak benar pak. Kalau saya sebagai atasannya ketika berkomunikasi dan koordinasi dengan bawahan dipersepsikan selalu negatif ini juga kami anggap tidak sehat. Bagaimana kami tahu apa masalah di lingkungan kerja kalau semua yg kami lakukan selalu di eksposed dan dianggap melanggar. Mohon maaf pak. Saya minta kita juga berimbang dan kalau mau wawancara silahkan datang saja dan kami siap melayani bapak,” tandas Freddi.

Terpisah, Dohar Nainggolan Kajari Tobasa Ketika dikonfirmasi terkait tindakan kasarnya kepada Emy saat di ruangan Kasubsi Pidsus, justru bertanya sikap kasar apa yang dimaksud.

“Maksudnya kasar seperti apa? Seingat saya pertemuan berlangsung santai bersama kasubsi saya, dijelaskan terkait hasil penyelidikan kepada pelapor,” ujar Dohar melalui keterangan tertulisnya, Minggu (11/5/2025).

Namun Dohar tidak menjawab Ketika ditanyai apakah dirinya hadir pada saat pertemuan antara Emy dengan Kasubsi tuntutan saat itu.

Emy Maria Sinaga melaporkan dugaan Korupsi senilai 200 juta lebih yang terjadi di tempat dia mengabdi Puskesmas Aek Natolu, kecamatan Lumban Julu, diantaranya :

1)Pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK),

2)Menyunat seluruh perjalanan dinas pegawai,

3)Mempermainkan data absensi dan data perjalanan dinas,

4)bahwa dirinya tidak menerima jasa medis sejak Januari hingga April 2025, meskipun menurutnya dana tersebut telah dicairkan dari BPJS setiap bulan.

5)Kapus arogan dan semena-mena  terhadap para pegawai, juga laporan fiktif dan pemalsuan tanda tangan.

Betty Manullang selaku Kepala Puskesmas Aek Natolu sekaligus sebagai Terlapor, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. (Snc)

Total Views: 5216