Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahHukum

Kajari Simalungun Belum Tahan Pangulu Banjar Hulu, Warga Nyaris Bentrok

×

Kajari Simalungun Belum Tahan Pangulu Banjar Hulu, Warga Nyaris Bentrok

Sebarkan artikel ini
Gbr : Peserta aksi unjuk rasa yang menuntut selamatkan Pangulu Banjar Hulu dari proses hukum dugaan korupsi, Jumat (13/6/2025).

Since24News.com|Simalungun – Hingga saat ini Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun (Kajari) belum menetapkan Kardianto selaku Pangulu (Kepala Desa) nagori Banjar Hulu, kecamatan Ujung Padang, sebagai tersangka atas perbuatannya yang telah menyelewengkan Dana Desa tahun 2024 yang diduga lebih dari 400 Juta Rupiah.

Kendati begitu, Kajari melalui Edison Sumitro Situmorang selaku Kasi Intel mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali terhadap Kardianto dan Senin (16/6/2025) merupakan panggilan yang ketiga.

“Sudah kita lakukan pemanggilan terhadap Kardianto (Pangulu) sebanyak dua kali dia tidak menghadirinya dan Senin ini merupakan panggilan yang ketiga, kami juga berharap agar sampaikan supaya dia menghadiri panggilan tersebut,” bilang Kasi Intel ketika menerima aksi unjuk rasa Warga yang mengaku masyarakat nagori Banjar Hulu, Jumat (13/6/2025).

Kajari Simalungun dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kardianto Pangulu nagori Banjar Hulu. Akibatnya, nagori tersebut pun merasa dirugikan karena hingga saat ini Dana Desa tahap I tahun 2025 tidak kunjung cair dan pembangunan sejak tahun 2024 tidak terlaksana akibat perbuatan Kardianto.

Anehnya, sedikitnya 80 Orang yang diduga dominan bukan Warga nagori Banjar Hulu melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejari Simalungun pada hari Jumat (13/6/2025). Dalam aksinya, Peserta unjuk rasa meminta agar Kejari Simalungun mengutamakan pembangunan di nagori Banjar Hulu serta menghentikan proses hukum terhadap Kardianto.

“Sampai titik darah penghabisan kami bertekad selamatkan Kardianto sebagai Pangulu Banjar Hulu,” kata Orator aksi unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa tersebut pun nyaris menimbulkan bentrok antara Pendemo dengan Warga asli nagori Banjar Hulu yang sengaja datang menyaksikan kegiatan tersebut.

“Bapak Orang mana, kenapa berani mengaku-ngaku sebagai Warga Banjar Hulu, Bapak dibayar berapa ikut demon ini, kenapa bapak ikut?” tanya Haidir beserta rekannya kepada beberapa Pengunjuk rasa.

“Kami menyesalkan aksi unjuk rasa ini, memang betul ada Warga Banjar Hulu tadi yang ikut demon bahkan Kepala Dusun pun ada tadi kami lihat di situ, tapi Peserta unjuk rasa itu kami duga didominasi oleh Orang yang bukan Warga nagori banjar Hulu selain itu kami juga menduga bahwa aksi ini sengaja dikonsep sebagai tandingan atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Warga asli nagori Banjar Hulu beberapa hari lalu,” kata Haidir ketika dikonfirmasi di lokasi aksi unjuk rasa.

Gbr : Salah seorang Peserta pengunjuk rasa yang bukan warga nagori Banjar Hulu mengaku sebagai warga setempat.

Selain itu, Ahmad Fauzi selaku Aktivis sekaligus pihak yang selalu mendampingi Warga Banjar Hulu menuntut Kejari Simalungun mempercepat proses hukum terhadap Kardianto selaku Terlapor terduga Pelaku tindak korupsi Dana Desa berpendapat bahwa aksi yang dilakukan oleh Pihak yang diduga dimotori oleh Kardianto adalah satu bukti penghambatan proses hukum.

“Ya kita heran saja ya, bagaimana seorang yang sudah mengaku menyelewengkan Dana Desa dan tidak melakukan program pembangunan di Desa itu bisa dibela dan dipertahankan bahkan katanya sampai titik darah penghabisan, ini maksudnya apa bahkan sampai meminta Kejari Simalungun untuk mengutamakan pembangunan dan menyelematkan Kardianto dengan dalih dana yang diselewengkan itu akan dikembalikan, ini jelas tindakan yang menghambat jalannya proses hukum,” bilang Ahmad Fauzi.

“Karna tindakan Kardianto ini jelas ada yang dirugikan dan sebagai korban, untuk itu kami minta lagi dan mendesak agar Pak Kajari segera menetapkan Kardianto sebagai Tersangka dan langsung melakukan penahanan, jangan bertele-tele karena segala sesuatunya sudah jelas dan ada buktinya, Pak Kajari harus tegas dan berani,” tegas Fauzi.

Menurutnya bahwa tindakan proses hukum yang akan diputuskan oleh Kajari Simalungun terhadap Kardianto atas kasus dugaan korupsi merupakan citra Kejari dalam upaya pemberantasan Rasuah di Tanoh Habonaron Do Bona.

“Ada 386 Nagori yang mendapat Dana Desa dari pemerintah Pusat setiap tahunnya di Simalungun, kalau Kajari menganggap penyelewengan dana senilai 400 juta yang dilakukan Kardianto itu bukan merupakan tindak Korupsi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum, maka ada 385 Kardianto-Kardianto lainnya yang menunggu dan siap melakukan perbuatan serupa, Kajari harus tegas,” pungkas Fauzi.

Terpisah, Mangihut Sinaga Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Golkar ketika dikonfirmasi terkait kinerja Kejari Simalungun dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya kasus Pangulu nagori Banjar Hulu, mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kejari agar mengutamakan penegakan hukum.

“Ini menyangkut hukum maka saya bilang utamakan penegakan hukum, kalau sudah terbukti dan semua bukti dan keterangan sudah jelas, saya tegaskan hukum harus ditegakkan,” ucap Mangihut Sinaga di sela kunjungan Resesnya di kabupaten Simalungun, Rabu (10/6/2025). (Snc)

Total Views: 7368