Since24News.com|Simalungun – Perilaku dan perbuatan JWRS (54) salah satu Oknum Pangulu di kecamatan Dolog Pardamean, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sungguh sangat memalukan dan mencoreng nama baik Pemkab Simalungun dan kecamatan Dolog Pardamean khususnya Nagori (Desa) tempat Oknum Pangulu tersebut mengabdi.
Bukannya menjadi Pengayom bagi Warganya, JWRS malah ketahuan selingkuhi Warganya sendiri hingga kedapatan melakukan hubungan asusila dengan Wanita (Warganya) yang telah memiliki Suami.
LRS, Wanita yang telah bersuami menjadi korban ‘kejahatan nafsu’ dari JWRS. LRS yang semula juga bekerja sebagai perangkat di Nagori tersebut terjebak dalam siasat jahat JWRS yang berbulan lamanya telah mencari bagaimana cara dapat melampiaskan nafsunya terhadap bawahannya tersebut.
Kendati mendapat perlawanan, LRS tidak kuasa melawan secara fisik JWRS yang sudah dirasuki nafsu, hingga hubungan terlarang tersebut pun diketahui banyak orang termasuk Suami LRS.
Dihadapan Suami LRS, JWRS pun mengakui perbuatan dan kesalahannya telah melakukan hubungan asusila dengan istri LRS.
Selain itu, JWRS pun mengakui bahwa dirinya telah melanggar nilai-nilai norma Masyarakat yang berlaku di nagorinya, pengakuan tersebut pun dituangkan oleh Oknum Pangulu tersebut dalam surat perjanjian damai dengan suami LRS pada bulan Juni 2025 lalu.
Akibat perbuatan tindak asusila yang dilakukan JWRS yang hingga saat ini masih menjabat sebagai Pangulu di nagori tersebut membuat Warga menjadi geram dan meminta agar JWRS Pelaku tindak asusila segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Pangulu.
“Ini sungguh perbuatan yang sangat memalukan, dia (Pangulu) itu punya keluarga dan Istri sementara perbuatan asusilanya itu pun dilakukan kepada seorang Wanita yang masih punya Suami, bukan Janda, Warganya sendiri pulak, ini benar-benar sangat memalukan bagi kampung kami dan kami minta supaya Pangulu itu diberhentikan,” bilang beberapa Warga saat ditanyai Media ini, Senin (8/9/2025).
Selain itu Warga juga merasa khawatir dan cemas serta menduga perilaku JWRS merupakan kelainan.
“Habis si LRS mau siapa lagi yang digitukannya, jangan gara-gara dia Pangulu dan punya wewenang di kampung ini jadi suka-sukanya mau ganggu istri orang, kami meminta agar dia segera dicopot dari jabatannya,” bilang seorang Bapak.
Sahat Jan Sidabutar selaku Camat Dolog Pardamean Ketika dikonfirmasi oleh media ini terkait tindak asusila yang dilakukan salah satu Oknum Pangulu di wilayah kecamatannya, hingga saat ini belum memberikan komentar.
Hal serupa juga dilakukan oleh JWRS Oknum Pangulu yang diketahui telah ketahuan melakukan tindak asusila, Ketika dikonfirmasi belum berhasail mendapatkan tanggapan. (Snc)











