Since24News.com|Pematangsiantar – Setelah mendapat surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Nomor : Skep 913/DPP/Golkar/VIII/2024 tentang Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar pada Pilkada Serentak 2024, Pasangan Mangatas Marulitua Silalahi dan Ade Sandrawati Purba melangkah pasti untuk maju di kontestasi politik pada November2024 mendatang usai mendapatkan restu dari DPP Perindo.
Restu yang dibuktikan dengan B1.KWK tersebut diserahkan oleh Ketua DPP Perindo Angela Herliani Tanosoedibko pada hari Senin (19/8/2024) di kantor DPP, jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam surat model B persetujuan Parpol. KWK tersebut dituliskan bahwa, “Perindo memberikan persetujuan kepada Mangatas Marulitua Silalahi dan Ade Sandrawati Purba utuk mendaftar sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada pemilihan tahun 2024.”
Setelah mendapat persetujuan dari Perindo pasangan Mangatas dan Ade dipastikan telah memenuhi syarat 20 persen dari jumlah kursi DPRD. Perolehan partai Golkar pada periode 2024-2029 sebanyak 5 kursi dan Perindo meraih 1 kursi. (Snc)