Since24News.com|Bali – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan melakukan moratorium atau penundaan penerimaan Mahasiswa STIP untuk tahun ajaran 2024/2025.
Hal itu merupakan dampak dari kematian Satria, taruna STIP Jakarta yang dianiaya oleh senior, satu tingkat diatasnya.
“Dalam jangka pendek kami akan mempertimbangkan untuk melakukan moratorium di satu angkatan itu kita enggak terima. Apa tujuannya, agar memutus tradisi jelek sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior,” kata Menhub usai melayat ke rumah Satria di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5).
Selain melakukan moratorium, Budi juga akan mengubah sistem hunian Mahasiswa STIP Jakarta Utara.
Dikatakannya, bahwa Mahasiswa yang bias mendapatkan fasilitas inap hanya tingkat I, sementara tingkat II dan seterusnya harus indekos di sekitar kampus.
“Tingkat II kita minta untuk tinggal di sekitar kampus, dan kami memberikan kesempatan orang tua turut mengasuh sebagai satu komite sehingga proses-proses evaluasi dan proses koreksi itu bisa terjadi dengan serta merta,” katanya.
Hal tersebut harus dilakukan untuk menghapus kesan adanya istilah Junior dan Senior di lingkungan Sekolah Pelayaran tersebut. (Snc)