Since24News.com|Pematangsiantar – Hingga saat ini Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Satuan Reserse Kriminal belum melakukan penggerebekan dan penutupan lokasi judi yang berada di sekitar Jalan Sutomo, tepatnya di kawasan Siantar Busines Centre (SBC), kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, Sumut.
Kawasan usaha sekaligus pemukiman penduduk tersebut diganggu dengan beroperasinya tempat perjudian ketangkasan, gelanggang permainan (Gelper), yang hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.
Tempat perjudian yang dikeluhkan oleh warga tersebut pun kabarnya beroperasi hingga larut malam, bahkan jika masih ada pemain lokasi itu pun buka sampai 24 jam.
Beberapa orang Wanita pun ditempatkan sebagai penjaga meja mesin. Mereka bertugas melayani para pemain setelah uang diterima.
“Gak taulah ya, kata orang-orang biasanya kalau tempat judi itu mau beroperasi harus lapor dulu, apa mungkin ini juga udah lapor ya makanya gak ditutup oleh Polisi,” ucap salah seorang warga SBC dengan senyum kecil.
“Setiap hari rame terus pemainnya, kadang-kadang mau sampe 24 jam gitu,kita juga khawatir karena orang yang datang kesitu kan bukan warga sini tapi dari luar, coba tanyalah sama Kapolres apa memang sudah diijinkan tempat judi itu beroperasi,” ungkapnya lagi.
Pantauan Since24News.com saat meninjau lokasi perjudian mesin gelper di kawasan SBC Pematangsiantar, tampak ruangan yang dipenuhi mesin judi itu dipadati para pemain, mulai dari usia remaja hingga Lansia.
Sesekali terdengar panggilan orang terhadap Wanita penjaga meja mesin untuk menambahkan deposito koinnya sembari memberikan lembaran uang Seratus ribu rupiah.
Belum lama ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi kepada semua jajarannya, agar tidak memberikan toleransi kepada tindak perjudian online dan darat.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes,” kata Kapolri terkait pemberantasan judi. (Snc)