Since24News.com|Simalungun – Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar yang berada di kecamatan Pematang Raya, kabupaten Simalungun, dibawah naungan Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia wilayah Sumatera Utara, Kembali menjadi bahan perbincangan di berbagai kalangan Masyarakat.
Dikabarkan bahwa saat ini diduga kuat di dalam Gedung pembinaan narapidana tersebut sedang marak adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Disebutkan oleh sumber yang terpercaya bahwa narkoba yang masuk dan beredar di Lapas narkotika tersebut berasal dari salah seorang Bandar narkoba Pematangsiantar yang hingga kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Selain kejahatan narkoba yang sedang terjadi di dalam tempat pembinaan narapidana itu adanya tindakan penipuan melalui telephon pun masih marak terjadi dan dilakukan seklompotan narapidana atau yang disebut warga binaan pemasyarakatan.
Sumber yang memberikan informasi itu pun meyakinkan bahwa kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan lewat telephon diduga sengaja ‘dipelihara’ oleh pihak Lapas demi kepentingan dan keuntungan para Pejabat di dalamnya.
“Pemasok narkobanya itu jaringan si Vicki S yang sekarang masih diburu Polisi karena baru-baru ini 3 anggotanya ditangkap di Jalan Nagur, Pematangsiantar, sejak itu Vicki dikabarkan kabur, dialah (Vicki) yang selama ini Pemasok narkoba ke Lapas Narkotika Raya itu,” ucap Sumber meyakinkan.
Masih menurut Sumber, “Didalam Lapas Bos narkobanya si DA yang ada di kamar blok Pattimura,” kata Sumber.
Selain itu sumber juga membeberkan 10 nama yang saat ini masih beroperasi dengan penipuan lewat sambungan telephon yang kerap menimbulkan kerugian hingga ratusan juta bagi korbannya.
Kondisi ini sekaligus membuktikan keprihatinan atas situasi dan keadaan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Narapidana dapat dengan bebas menggunakan Handphone dan yang lebih memprihatinkan Warga bingung atas masuknya narkoba ke dalam Gedung tersebut.
Seorang lainnya yang juga mengetahui bagaimana system operasi keluar masuknya narkoba ke dalam Gedung tersebut mengatakan bahwa keterlibatan petugas Lapas juga ada.
“Kalau terlibat dibilang sudah pastilah, bagaimana mungkin barang (narkoba) bisa masuk kalau tidak ada orang dalam, ada istilah ‘baju kotor dan baju bersih’ saat operasi masuknya narkoba ke dalam Gedung itu,” ucap Sumber lain.
Keterangan dan informasi yang diberikan beberapa Sumber tersebut pun seakan seutuhnya benar dan tidak perlu diragukan lagi. Hal itu dibuktikan sikap Kepala Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin-angin yang lebih memilih bungkam Ketika dikonfirmasi peredaran dan penyalahgunaan di dalam Gedung yang dipimpinnya. Hal senada juga dilakukan oleh Ucok Pangihutan Sinabang selaku KPLP hingga saat ini tidak berkenan memberikan komentar. (Snc)