Since24News.com|Sulteng – Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial AM alias M (35) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap usai kedapatan menyembunyikan sabu di dalam kemaluannya. Sabu yang dibeli di Palu itu hendak dibawa ke Balikpapan untuk dijual kembali.
“Pengungkapan peredaran gelap narkoba kembali digagalkan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, Rabu (31/7/2024), melansir detikSulsel.
Sugeng mengatakan pelaku dibekuk di Pelabuhan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Jumat (26/7/2024) pukul 04.00 Wita. Saat itu, dia hendak berangkat ke Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dengan menaiki kapal feri.
Polisi lalu menuju ke lokasi untuk melakukan penggeledahan. Polisi mendapati 3 paket sabu yang dibawa pelaku di mana salah satunya disimpan pelaku di dalam kemaluannya.
“Tersangka membawa atau menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kemaluannya. Ada 3 paket yang dibawa, salah satunya di dalam kemaluan,” terangnya.
Polisi lalu membawa pelaku ke rumah sakit untuk mengeluarkan sabu itu dari kemaluannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat membawa sabu karena tergiur dengan keuntungan penjualan.
“(Pelaku) dibawa ke Rumkit Bhayangkara. Tersangka membeli sabu di wilayah Palu dan rencana dibawa ke Balikpapan untuk dijual kembali,” bebernya.
Sugeng mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Mapolda Sulteng. Pihaknya juga menyita barang bukti 3 paket sabu dengan berat 153,2786 gram dari tangan pelaku.
“3 Paket sabu yang disita dengan berat 153,2786 gram. Tersangka AM saat ini ditahan Polda Sulteng terhitung mulai tanggal 30 Juli 2024,” pungkasnya. (Snc)