“KUA Tapian Dolok ; Supaya Kita tidak Gaduh sama Bupati”
Since24News.com|Simalungun – Dua Pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Simalungun diduga kuat terlibat dalam kegiatan politik praktis untuk memenangkan paslon (pasangan calon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga-Azi Pratama Pangaribuan (RHS-Azi).
Hal tersebut diketahui saat Paslon RHS-Azi melakukan pertemuan dengan Forum Kerukunan antar umat beragama (FKUB) dan beberapa Ormas keagamaan di kabupaten Simalungun, pada hari Rabu (28/8/2024) Siang di salah satu Hotel Pematangsiantar atau Sehari sebelum paslon tersebut mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun.
Pertemuan tersebutpun dituding digagasi oleh Amrisyam Simamora salah satu Pejabat di Kemenag kabupaten Simalungun yang bertugas di bidang Syariah sekaligus Ketua Pimpinan Daerah (PD) Alwasliyah kabupaten Simalungun.
Diketahui bahwa acara pertemuan tersebut dipandu langsung oleh Zunaidi Sitorus yang merupakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Tapian Dolok, kabupaten Simalungun.
Setelah berakhir melangsungkan pertemuan, Amrisyam Simamora pun diketahui membagi-bagikan amplop yang berisi uang sejumlah 200 Ribu rupiah kepada seluruh peserta.
Hingga saat ini Amrisyam Simamora salah satu Pejabat di Kemenag Simalungun tersebut tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait kehadirannya dalam pertemuan itu dan sumber dana yang dibagikannya kepada seluruh peserta.
Berbeda dengan Amrisyam, Zunaidi Sitorus yang merupakan Kepala KUA kecamatan Tapian Dolok berusaha membantah jika pertemuan tersebut mengarah ke politik demi memenangkan Paslon RHS-Azi. Dirinya juga mengatakan jika sebelumnya tidak mengetahui pertemuan itu akan dihadiri Paslon.
“Kita tidak tau kalau Paslon hadir, acaranya silaturahmi tokoh agama dengan Bupati dalam rangka percepatan PerBup untuk larangan kegiatan yang mengganggu kegiatan ibadah di rumah ibadah,” bilang Zunaidi melalui pesan Whatsapp, Kamis (29/8/2024).
Selanjutnya Kepala KUA itu meminta agar rilisnya segera dirubah. “Supaya kita tidak gaduh sama Bupati,” kata Zunaidi.
Namun saat disinggung bahwa acara tersebut dipandu oleh dirinya, Zunaidi pun diam dan tidak berkomentar lagi.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) kabupaten Simalungun H. Achmad Sofian saat dikonfirmasi terkait tindakan jajarannya tersebut mengatakan akan segera memanggil pihak yang dimaksud.
“Akan segera saya panggil untuk kita minta klarifikasi,” ucap Sofian.
Salah seorang naras umber yang tidak ingin identitasnya disebutkan berharap agar pertemuan tersebut segera diselidiki oleh pihak KPU dan Bawaslu Simalungun.
“Harus segera diselidiki arti dan tujuan pertemuan itu, yang hadir kan organisasi plat merah dan ormas keagamaan yang ada di kabupaten Simalungun, juga Ketua MUI Simalungun hadir juga katanya ya, kenapa Paslon Bupati dan Wakil Bupati hadir dalam pertemuan itu, kalau bicaranya soal percepatan Perbup, harusnya Radiapoh hadir bersama Zonny Waldi bukan dengan Azi Pratama dong,” bilang salah seorang yang juga anggota salah satu Ormas keagamaan.
“Intinya pertemuan tersebut dari yang hadir dan alasan pertemuan jelas menyalahi, karena bicara peraturan daerah atau peraturan Bupati harusnya tidak menghadirkan Paslon, sampaikan saja langsung ke Bawaslu kan ada semua buktinya,” ungkapnya. (Snc)