Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Hukum

Pelaku Pembobolan Rumah di Kisaran Dihadiahi Timah Panas

×

Pelaku Pembobolan Rumah di Kisaran Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini
Gbr : Pelaku dibawa ke kantor Polres Asahan usai mendapatkan perawatan medis.

Since24News.com|Asahan – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan Arfan Lubis alias Aseng, 35 tahun, di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Pelaku pembobolan rumah.

Afran ditangkap Senin (19/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Warga Jalan Sei Asahan, Kisaran itu beraksi bersama satu rekannya. Saat penggerebekan berlangsung, hanya Aseng yang berhasil diamankan, sementara rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.

“Kedua pelaku diketahui membobol rumah korban dengan cara merusak akses masuk, lalu mengambil perhiasan emas, uang tunai, satu unit laptop, dan telepon genggam. Total kerugian korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Ipda Asido Nababan, Senin pagi.

Ia menjelaskan tindakan tegas terpaksa dilakukan karena pelaku berusaha kabur dan melawan saat akan diamankan. “Pelaku beraksi bersama satu orang lainnya. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki,” kata Asido.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku beraksi pada 12 Januari lalu dan menyebut telah beberapa kali melakukan aksi pencurian rumah bersama rekannya di wilayah Kisaran dan sekitarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp2 juta, perhiasan emas, serta satu unit laptop yang diduga hasil kejahatan. “Rekan pelaku masih kita kejar. Identitasnya sudah kami kantongi dan tim terus melakukan pengembangan,” ucap Asido.

Usai dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke RSUD Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya dinyatakan stabil, pelaku dibawa ke Polres Asahan guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. (Snc)