Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita DaerahPilkadaPolitik

Penyelenggara Pemilu Pematangsiantar Lebih Dulu Curang, Berpihak Pada Satu Paslon

×

Penyelenggara Pemilu Pematangsiantar Lebih Dulu Curang, Berpihak Pada Satu Paslon

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Since24News.com|Pematangsiantar – Pihak Penyelenggara Pemilu pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Pematangsiantar dituding warga telah lebih dulu berbuat curang dan diduga telah berpihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pendapat tersebut hadir setelah bocornya pertemuan antara Zainul Siregar ketua timses (tim sukses) Paslon Mangatas Silalahi – Ade Sandrawati Purba dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK), awal Oktober 2024 lalu di sebuah kafe kopi di Pematangsiantar.

Iklan

Sejak bocornya pertemuan yang diduga membicarakan konsep kemenangan Paslon Mangatas – Ade itu, pihak KPU belum memberikan klarifikasi tindakan apa yang diberikan terhadap seluruh PPK yang terlibat dalam pertemuan itu.

Menurut warga, pertemuan antara ketua timses Paslon Mangatas – Ade jelas merupakan pelanggaran kode etik sebagai pihak penyelenggara Pilkada yang seharusnya bersikap netral. Hingga saat ini KPU Pematangsiantar terkesan menutupi tindakan ketidaknetralan PPK menjelang pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Sebelumnya, Isman Hutabarat selaku Ketua KPU Pematangsiantar mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memproses dugaan pelanggaran kode etik.

“KPU tetap proses dugaan pelanggaran kode etik berdasarkan info dari media-media yang ada,” kata Isman dalam keterangan tertulisnya.

Kendati begitu, Ketua Lembaga penyelenggara Pemilu tersebut tetap mengaharapkan ada laporan resmi yang masuk ke KUP terkait pertemuan tersebut, meski pihaknya telah menerima surat pemberitahuan disertai bukti foto.

“Yang pasti tidak mungkin saya mensahkan ataupun melegalkan. Tapi kalau ada pelanggaran dibuat laporan  akan sangat membantu dalam menindak pelanggaran-pelanggaran,” sambung Isman.

Roy Marsen Simarmata salah seorang Komisioner KPU Pematangsiantar, kepada wartawan mengatakan pihaknya akan membawakan dugaan pelanggaran kode etik tersebut dalam sidang kode etik dan akan melakukan konsultasi dengan Komisioner KPU Provinsi.

Sanksi yang diberikan pun menurutnya  penilaian masing-masing Komisioner apakah pemecatan atau peringatan tertulis.

Warga Pematangsiantar pun pesimis dengan sikap KPU menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PPK. Bahkan tidak sedikit warga yang menduga jika KPU Pematangsiantar juga sebelumnya telah mengetahui rencana dan maksud pertemuan tersebut.

“Kalau KPU tidak mengambil tindakan cepat dan tegas, mengingat pelaksanaan Pilkada 1 minggu lagi, ini akan berdampak negativ bagi pelaksanaan Pilkada dan akan berpengaruh terhadap minat keaktivan warga untuk mencoblos saat Pilkada nanti, karena warga menduga kalau pihak penyelenggara telah menyusun skenario untuk memenangkan Paslon Mangatas-Ade,” ucap salah seorang warga pematangsiantar. (Snc)

Total Views: 1490
Example 325x300Example 325x300