Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 468x60
Hukum

Petugas Penimbunan CPO Ilegal Tantang Jurnalis Tutup Usahanya, Kapolres Batu Bara Diminta Bertindak

×

Petugas Penimbunan CPO Ilegal Tantang Jurnalis Tutup Usahanya, Kapolres Batu Bara Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini
Gbr : Ilustrasi maraknya Gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan CPO ilegal di kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Since24News.com|Batu Bara – Kapolres Batu Bara AKBP. Doni Nelson diminta oleh Warga agar melakukan tindakan tegas dan menutup semua usaha ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya khususnya penimbunan minyak CPO yang marak di kabupaten tersebut.

Lebih lanjut, Warga meminta dengan tegas agar Kapolres dan jajarannya tidak menutup mata dengan beroperasinya gudang yang diduga digunakan untuk menimbun CPO secara ilegal di daerah itu. Menurut Warga meskipun telah beberapa kali mengalami pergantian Pemilik, namun gudang yang diduga digunakan untuk menimbun CPO secara ilegal telah lama beroperasi di daerah Batu Bara.

Hal ini melahirkan dugaan adanya Sindikat atau Jaringan penjualan secara ilegal dalam Negeri maupun Internasional, mengingat bahwa daerah Batu Bara merupakan salah satu daerah Pelabuhan yang ada di perairan Sumatera Utara.

“Jangan-jangan CPO yang mereka timbun secara ilegal itu akan mereka jual ke Luar negeri dan kita duga mereka merupakan Sindikatnya di Sumatera ini,” kata salah seorang Warga kepada Media ini.

Beroperasinya Gudang yang diduga digunakan sebagai penimbunan CPO secara ilegal diperkuat dengan adanya pernyataan BM salah seorang yang disebut-sebut sebagai Petugas ataupun Penanggungjawab kegiatan tersebut.

Ketika dikonfirmasi oleh kru Media ini, BM meminta agar semua Gudang CPO ilegal yang ada di daerahnya segera ditutup.

“Kau blg aja sama dia tutup semua gudang-gudang CPO dan ilegal ditutup, jangan hanya bicara buktikan, tapi jangan mau tarik uang,” tulis BM di aplikasi Whatsappnya menanggapi konfirmasi, Selasa (26/8/2025) sembari mengirimkan foto screenshoot pembicaraannya dengan salah seorang Jurnalis lainnya.

Tampak dalam foto percakapnnya dengan Jurnalis tersebut, BM juga mengeluarkan pernyataan yang diduga terkesan menantang Jurnalis untuk bisa mendesak ditutupnya gudang penimbunan CPO ilegal.

“Ya, jangan sampe gak hancur/tutup gudangnya sampe ke akar-akarnya jangan tanggung-tanggung, mainkan Bos semua ditutup dari Dumai sampai Belawan,” bilang BM menantang.

Pernyataan BM tersebut juga diduga terkesan menganggap pihak Kepolisian Batu Bara lemah dalam menegakkan hukum khususnya pemberantasan penimbunan CPO secara ilegal. Tantangan BM kepada Jurnalis tersebut juga terkesan sebagai tantangan kepada Kapolres Batu Bara apakah sanggup menutup Usaha yang diduga ilegal yang sedangĀ  ditanganinya.

Sementara, Kapolres Batu Bara AKBP. Doni Nelson ketika dikonfirmasi Media ini berjanji akan melakukan pengeekan dan tindakan tegas.

“Akan kami cek dan tindak lanjuti informasi ini,” ungkap Kapolres, Rabu (27/8/2025).

Informasi yang dihimpun dari Warga bahwa, gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan CPO ilegal tersebut adalah milik 2 Oknum anggota DPRD kabupaten Batu Bara. Masing-masing kedua Oknum tersebut berinisial NJI dan SDM. (Snc)